Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengumuman Hasil PPDB Jabar Senin 22 Juni 2020 via ppdb.disdik.jabarprov.go.id

Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Jawa Barat akan mengumumkan hasil PPDB Jabar tahap pertama Senin 22 Juni 2020 Pukul 14.00 WIB

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Suut Amdani
zoom-in Pengumuman Hasil PPDB Jabar Senin 22 Juni 2020 via ppdb.disdik.jabarprov.go.id
Instagram/disdikjabar
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Jabar Dilakukan Hari Ini, Senin 22 Juni 2020 Pukul 14.00 WIB 

Dikutip dari halaman Frequently Asked Question ppdb.disdik.jabarprov.go.id, calon peserta didik yang tidak lolos di tahap pertama, bisa mengikuti kembali pendaftaran di tahap kedua.

Baca: Belum Ada Zona Hijau, Pondok Pesantren di Jabar Sudah Bisa Buka, Ini Alasan Wagub

Baca: Gubernur Jabar Ridwan Kamil Apresiasi Sektor Pertanian Tangguh

Sebagai informasi tambahan, berikut persyaratan pendaftaran berdasar Petunjuk Teknis PPDB SMA, SMK, SLB Tahun 2020 Provinsi Jawa Barat yang Tribunnews.com kutip dari TribunJabar.id.

Persyaratan PPDB Jabar

Persyaratan umum:

a) Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program
Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP;

b) Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, dan belum menikah;

c) Kartu Tanda Penduduk Orang Tua Siswa

Berita Rekomendasi

d) Kartu Keluarga yang menerangkan bahwa Calon Peserta Didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun;

e) Data nilai rapor semester 1 sampai semester 5

f) Dokumen surat tanggungjawab mutlak atau pakta integritas orang tua yang menyatakan data Calon Peserta Didik asli, dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan, dibubuhi materai dan ditanda tangan orang tua.

Seluruh dokumen persyaratan disiapkan fotocopy dan dokumen aslinya.

Dokumen itu diserahkan saat daftar ulamg setelah pengumuman penerimaan peserta didik baru jika masa darurat Covid-19 sudah berakhir.

Tata Cara Pendaftaran SMA

a. Pendaftaran dilakukan secara daring (online) melalui laman website resmi PPDB Tahun Pelajaran 2020/2021 Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan alamat:

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas