Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi: Pengunggah Video Dokter Tanpa Busana di Surabaya Ditetapkan sebagai Tersangka

Pemilik akun Twitter @filipus_nove resmi ditetapkan tersangka setelah mengunggah video dokter tanpa busana di Surabaya.

Editor: Sanusi
zoom-in Polisi: Pengunggah Video Dokter Tanpa Busana di Surabaya Ditetapkan sebagai Tersangka
GSM Arena via BolaSport
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pemilik akun Twitter @filipus_nove resmi ditetapkan tersangka setelah mengunggah video dokter tanpa busana di Surabaya.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran mengatakan, tersangka dijerat dengan pasal 27 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan UU Pornografi.

Penetapan tersangka lantaran yang bersangkutan terbukti ikut memviralkan video tersebut.

"Ya, dia memang benar ikut memviralkan video bugil itu secara sadar," kata Sudamiran saat dihubungi, Senin (22/6/2020).

Baca: Pengunggah Video Wanita Telanjang di Surabaya Akhirnya Tertangkap

Saat ini tersangka telah ditahan di sel tahanan Mapolrestabes Surabaya.

Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan seorang perempuan berdiri tanpa busana di pinggir jalan viral di media sosial.

Perempuan itu diduga seorang dokter yang mengalami depresi karena terpapar virus corona.

BERITA TERKAIT

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Surabaya, dr Brahmana Askandar membenarkan bahwa wanita di video itu merupakan seorang dokter.

Namun, dia menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak terkait dengan wabah Covid-19.

Pada Sabtu (20/6/2020) polisi menangkap pengunggah video.

Adapun pelaku yang ditangkap berjumlah satu orang, yakni pemilik akun Twitter @filipus_nove.

Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Rizky Wicaksono mengatakan, pengunggah video tersebut ditangkap di kawasan Jakarta Barat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengunggah Video Dokter Tanpa Busana di Surabaya Jadi Tersangka"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas