Sering Gunakan Bom Ikan Saat Beraksi, Penjahat Jalanan Ini Tewas Ditembak 'Jogo Boyo'
Seorang penjahat jalanan yang sering beroperasi di wilayah Jawa Timur tewas ditembak polisi.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Seorang penjahat jalanan yang sering beroperasi di wilayah Jawa Timur tewas ditembak polisi.
Pelaku yang acap melakukan aksi perampokan dan pencurian kendaraan bermotor didor oleh Unit 'Jogo Boyo' Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim bersama Satreskrim Polres Pasuruan Kota, Senin (22/6/2020).
Informasi yang dihimpun SURYA.CO.ID, pelaku merupakan bandit pencurian motor dan perampokan rumah yang telah melakukan aksinya di sejumlah lokasi di Jawa Timur.
Sadisnya, setiap beraksi, pelaku kerap mempersenjatai diri menggunakan benda peledak jenis bom ikan alias bondet dan senjata tajam jenis parang.
Baca: Rampok yang Begal Pesepeda di Jakarta Selatan Ditangkap Polisi
Baca: Kasus Pembunuhan Tukang Becak di Semarang: Pelaku 4 Orang, Rampok Uang Rp 7.500
Baca: Dua Pengamen Rampok dan Bunuh PSK di Tepi Situ Pengarengan Depok, Begini Kronologinya
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Oki Ahadian membenarkan personelnya melumpuhkan seorang pria pelaku kejahatan sadis yang membawa bahan peledak.
Pelaku dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur di Pasuruan.
"Iya betul," katanya saat dikonfirmasi, Senin (22/6/2020).
Oki menegaskan, pelaku bukan penjahat amatiran, sejumlah aksi kejahatan sadis sudah belasan kali dilakukan bersama komplotannya.
"Tapi banyak tempat kejadian perkaranya di beberapa kabupaten," ungkap Oki.
Di singgung mengenai rekam jejak aksi dan jaringan kejahatan yang dilakukan si pelaku tersebut, Oki mengaku enggan menyampaikannya, karena masih menunggu arahan dari Kapolres Pasuruan Kota.
"Kemungkinan Kapolres Pasuruan Kota," pungkasnya. (Luhur Pambudi)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Perampok Sadis Bersenjata Parang dan Peledak di Pasuruan Ditembak Mati Polis
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.