Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bocah 15 Tahun Bunuh Teman Berburunya Pakai Parang Gara-gara Rebutan Tupai, 4 Kali Bacok Korban

Perkelahian anak bawah umur berujung kematian membuat gempar penduduk di Desa Batu Tiga Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu.

Editor: Miftah
zoom-in Bocah 15 Tahun Bunuh Teman Berburunya Pakai Parang Gara-gara Rebutan Tupai, 4 Kali Bacok Korban
http://www.ladbible.com
Ilustrasi- Perkelahian anak bawah umur berujung kematian membuat gempar penduduk di Desa Batu Tiga Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu. 

TRIBUNNEWS.COM- Perkelahian anak di bawah umur berujung kematian membuat gempar penduduk di Desa Batu Tiga Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

US usia baru 12 tahun meninggal dunia diduga akibat penganiayaan yang dilakukan oleh VR usia 15 tahun.

VR sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian Polres Kapuas Hulu.

Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu Iptu Siko menjelaskan kronologi lengkap kejadian tersebut.

Awalnya, korban Ujang Soriyo pergi dari rumah pada Kamis (18/6/2020) pukul 07.00 WIB.

Ia izin pergi ke Dusun Landau Kaloi, Desa Batu Tiga, Kecamatan Bunut Hulu untuk berburu.

Korban membawa sebilah parang dengan sarung, senapan angin dan wadah yang terbuat dari anyaman rotan.

Baca: 3 Anaknya Hilang Tanpa Jejak Saat Ditinggal Kerja, Pria Ini Nangis Jangan Tinggalkan Ayah Sendiri

Baca: Pengakuan Ayah Tiri Bunuh 2 Anaknya, Berawal dari Korban Minta Es Krim hingga Pelaku Sakit Hati

Berita Rekomendasi

Karena tidak pulang jam 16.00 WIB, kemudian orang tua bersama dengan warga melakukan pencarian.

Keesokan harinya, Jumat (19/6/2020) pukul 12.30 WIB, warga dan pihak keluarga korban menemukan sangkar burung (uyut) di semak- semak samping pohon durian, tepatnya di atas tanah milik warga Desa Nanga Dua.

Kemudian terlihat jejak rumput rebah, dan ditemukan korban mengambang dengan posisi telungkup di tepi Sungai Mentebah, Dusun Landau Kaloy, Desa Batu Tiga.

Korban menggunakan baju cokelat dan celana pendek sepaha warna oranye.

Setelah itu diangkat, mayat korban tampak pada tengkuk melingkar, di leher luka menganga dan luka robek pada bahu kiri.

Saat itu ditemukan sarung parang korban di samping korban dengan posisi tali pengikat terlepas.

Kemudian mayat di bawa ke rumah abang korban, untuk dilakukan proses pemakaman.

Pengakuan Tersangka

Sementara terkait motif pembunuhan, Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu Iptu Siko mengatakan tersangka VR (15) mengaku tega membunuh temannya gara-gara perebutan tupai hasil dari tangkapan berburu.

"Pengakuan tersangka kalau ia membunuh korban menggunakan sebilah parang," ujarnya kepada wartawan, Selasa (23/6/2020).

"Tersangka membacok korban sampai empat kali, dan memotong telinga korban, hingga korban meninggal dunia."

"Dimana tampak pada tengkuk melingkar di leher luka menganga, dan luka pada bahu kiri, akibat dibacok oleh pelaku." tambahnya.

Bersama tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa, sebilah parang beserta sarungnya.

Satu unit senapan angin merk Canon pada bagian bodi senapan terdapat tulisan Y. Udat.

Kemudian sepatu berbahan karet warna putih sebelah kanan, dan satu wadah terbuat dari anyaman rotan terdapat tali yang telah terpotong benda tajam.

"Korban dan tersangka sama-sama warga Dusun Sungai Sengkuang, Desa Batu Tiga, Kecamatan Bunut Hulu," kata Iptu Siko.

Adapun tersangka VR sudah dibawa ke Polres Kapuas Hulu, untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

"Pelaku disangkakan pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat(3) KUHP / Makar Mati Subsider Penganiayaan menyebabkan matinya orang, hukuman penjara belasan tahun penjara," kata Iptu Siko.

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul "KRONOLOGI Berburu Berujung Maut Remaja di Kapuas Hulu, VR Tega Bunuh Temannya Karena Hasil Buruan"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas