Pengakuan Pembuang Mayat di Sungai Kampung Cibodas, Bayi Dilahirkan di Kamar Mandi
Ibu bayi sempat bertanya kondisi bayinya, jawaban tersangka bayi tersebut sudah meninggal, lalu KS tak sadarkan diri
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin
TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Pihak kepolisian sektor Takokak Resor Cianjur menangkap tersangka HS (26) yang diduga membantu membuang mayat bayi laki-laki ke sungai.
Kepala Urusan Sub Bagian Humas Polres Cianjur, Ipda Ade Novi, mengatakan, kronologis kejadiannya berawal pada hari Rabu (17/6/2020) sekitar pukul 04.30 WIB.
Saat itu, kata Ade, KS yang sedang hamil dijemput oleh tersangka dan dibawa ke mess tempat tersangka bekerja.
Lalu KS merasakan seperti ingin buang air besar kemudian masuk ke dalam kamar mandi dan pada saat di kamar mandi keluar bayi.
Bayi laki-laki tersebut tergeletak di lantai kamar mandi lalu KS berteriak meminta tolong ke tersangka.
"KS sempat bertanya kondisi bayinya, jawaban tersangka bayi tersebut sudah meninggal, lalu KS tak sadarkan diri," kata Ade, melalui sambungan telepon Selasa (23/6/2020).
Baca: Update: Tambahan Kasus Kembali Sentuh Seribu, Total Pasien Positif Covid-19 Hari Ini 47.896 Orang
Ade mengatakan, Pasal yang dikenakan yakni Pasal pasal 80 ayat (3) dan atau pasal 80 ayat (4) UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Tersangka masih akan terus diperiksa, lebih lanjut," kata Ade.
Diberitakan sebelumnya, seorang pemancing menemukan mayat bayi laki-laki di Sungai Kampung Cibodas, Desa Pasawahan, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur.
Kapolsek Takokak Iptu Deden Dang Diki mengatakan, mayat bayi laki-laki tersebut diperkirakan baru lahir.
"Telah dilakukan cek TKP penemuan mayat bayi laki-laki baru lahir dengan tali pusar masih menempel," kata Deden, Minggu (21/6/2020).
Deden mengatakan, mayat pertama kali ditemukan oleh warga yang sedang memancing Sabtu (20/6/2020) sekitar pukul 18.00 WIB.
Baca: Fakta Ayu Ting Ting Sudah Pesan Gaun Pengantin Dibocorkan Ivan Gunawan, Segera Gelar Pernikahan?
Ciri-ciri mayat bayi laki-laki tersebut mempunyai panjang tubuh 40 sentimeter, berat badan 2,7 kilogram, kulit kepala mengelupas dan lidah menjulur keluar.
"Organ tubuhnya masih normal, bayi diperkirakan meninggal sudah lebih dari dua hari karena mayat sudah mengeluarkan bau busuk dan lebam mayat," kata Deden.
Ia mengatakan mtersebut dievakuasi dan dibawa ke Puskesmas Takokak.
"Kami telah memeriksa dua orang saksi terkait penemuan mayat bayi laki laki tersebut," kata Deden.
Ia mengatakan, kasus penemuan mayat bayi laki-laki ini kini dalam proses penyelidikan Polsek Takokak
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Mayat Bayi Laki-laki Diduga Dibuang oleh Seorang Pria, Begini Kronologinya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.