Wagub Maluku Barnabas Orno Polisikan Sebuah Media Online yang Beritakan Dirinya Dalang Aksi Demo
Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno melaporkan sebuah media online ke Polda Maluku karena dianggap menyebarkan berita bohong.
Editor: Fitriana Andriyani
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Adjeng Hatalea
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno melaporkan sebuah media online ke Polda Maluku karena dianggap menyebarkan berita bohong.
Orno mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku didampingi kuasa hukum nya, Josep Latuheru.
Kedatangan Orno ke Polda Maluku untuk melapor pemberitaan yang dimuat di sebuah media daring lokal.
Dalam pemberitaannya, media tersebut menyebut Wagub Maluku sebagai dalang di balik aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa di kediaman Gubernur Maluku, Murad Ismail, beberapa hari lalu.
“Sehubungan dengan pemberitaan di media, bahwa seakan-akan demo di kediaman Pak Gubernur itu ada dugaan rekayasa atau diatur dari kediaman Wakil Gubernur," jelasnya Barnabas Orno.
"Nah di sini tidak semata kami mencari siapa yang salah siapa yang benar, tapi karena pemberitaan itu sangat sensitif terhadap masyarakat luas,” ujarnya di Polda Maluku, Selasa (23/6/2020).
Adapun dituliskan dalam pemberitaan media tersebut bahwa tertanggal Sabtu 20 Juni 2020 dimuat artikel berjudul “Wagub Dibalik Demo HMI-GMKI?”
Dari isi berita, disebut Orno adanya hal-hal yang tidak mendasar, contohnya menyatakan dirinya sebagai otak yang mengatur aksi demonstrasi dari kediamannya.
Hal ini menurutnya tidak hanya berdampak pada dirinya secara pribadi tapi juga akan menimbulkan ketidakpercayaan dari masyarakat terhadap dirinya sebagai wakil kepala daerah.