Keponakannya Dicabuli, Paman Korban Potong Alat Vital Pelaku
Selain MU, RZ juga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus persetubuhan terhadap pacarnya yang juga masih di bawah umur.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM - Geram karena keponakannya disetubuhi, paman korban kemudian memotong alat vital pelaku.
Paman korban bahkan memotong alat vital pelaku hingga putus menggunakan cutter.
Ceritanya, pelaku yang masih 16 tahun menyetubuhi pacarnya di tempat wisata di Bengkulu.
Setelah melakukan itu, paman korban berinisial MU (35) menyerahkan diri ke polisi. Sedangkan bocah 16 tahun berinisial RZ yang harus menanggung beban seumur hidup.
Peristiwa itu terjadi pada Maret, tepatnya Kamis (19/3/2020) lalu.
"Tak terima keponakan disetubuhi, maka pelaku MU (sekarang sudah menjalani persidangan) memanggil RZ lalu memotong kemaluan RZ menggunakan pisau cutter hingga putus," jelas Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Sudarno, Selasa (23/6/2020).
Selain MU, RZ juga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus persetubuhan terhadap pacarnya yang juga masih di bawah umur.
Awal mula paman si cewek potong kelamin kekasihnya itu lantaran MU tidak terima keponakannya disetubuhi.
MU mengetahui kejadian tersebut.
Setelah memotong kelamin RZ, MU mengakui kesalahannya dan ditetapkan sebagai tersangka atas laporan RZ ke polisi pada Maret 2020.
"MU menyerahkan diri secara sukarela.
Motif yang dilakukan karena sakit hati atas tindakan RZ pada keponakan perempuan MU," jelas Sudarno.
RZ terbukti setubuhi pacarnya
Dari pengembangan kasus, RZ yang melaporkan kasus penganiayaan ternyata terbukti melakukan persetubuhan kepada kekasihnya.
Remaja itu pun ditetapkan sebagai tersangka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.