Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jalani Masa Hukuman di Lapas Batu Nusakambangan, Bahar bin Smith Mengaku Hanya Tidur 6 Jam

Ia mengaku tak pernah kekurangan makan saat berada dalam penjara di pulau terpencil di Cilacap, Jawa Tengah itu

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Jalani Masa Hukuman di Lapas Batu Nusakambangan,  Bahar bin Smith Mengaku Hanya Tidur 6 Jam
Tribun Bogor/istimewa
Habib Bahar bin Smith akan dipindahkan ke Nusakambangan 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ery Chandra

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Habib Bahar bin Smith mengaku mendapatkan perlakuan baik oleh para sipir atau petugas selama berada di Lapas Batu Nusakambangan.

Ini diungkapkan Bahar Smith saat dikunjungi pengacara dan rombongan.

Ia mengaku tak pernah kekurangan makan, karena di dalam penjara di pulau terpencil di Cilacap, Jawa Tengah itu, dia diberi jatah makan sehari tiga kali.

Tidurnya pun teratur. 

Baca: Adaptasi Menuju Kebiasaan Baru, Lapas Narkoba Cipinang Gelar Rehabilitasi dan Launching Aplikasi

Baca: Termasuk Bahar bin Smith, Yasonna Cabut Asimilasi 222 Napi

Baca: Rambut Dipotong, Habib Bahar: Ini SOP WB Baru di Lapas Nusakambangan, Saya Ikuti Tanpa Paksaan

Habib Bahar bin Smith mengatakan tidur pada pukul 21.00, dan bangun pada  pukul 03.00 WIB.

"Tidur jam sembilan malam, bangun jam tiga pagi. Makan disediakan tiga kali sehari," ujar penasihat hukum Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar kepada Tribunjabar.id, Kamis (25/6/2020).

Berita Rekomendasi

Meski mengaku mendapatkan perlakukan baik, Habib Bahar bin Smith tetap ingin pindah dari Lapas Nuskambangan. Mengapa?

Diceritakan Aziz Yanuar, pertemuan antara tim penasihat hukum dan Habib Bahar di Lapas Nusakambanga berjalan lancar yang dilakukan pada Selasa kemarin.

Hasilnya diharapkan bisa mengembalikan proses asimilasi terhadap Habib Bahar bin Smith.

"Beliau menyetujuinya dengan menandatangani surat kuasa upaya hukum lanjutan," ujar Aziz kepada Tribun melalui ponselnya, dari Kota Bandung, Kamis (25/6/2020).

Baca: Menkumham Pastikan Asimilasi Covid-19 Tidak Melawan Hukum

Baca: Pembangunan Jalan Tol Yogya-Cilacap Ditargetkan Mulai 2022

Dia bilang pelaporan perkara penganiayaan di Polresta Kota Bogor dengan pelapor Adriansyah terhadap kliennya telah disampaikan perkembangan terbarunya.

"Bahwa pihak pelapor sudah mencabut laporan polisinya secara resmi. Juga berkaitan uang kompensasi yang diberikan ke pihak pelapor," katanya.

Selain itu, pihaknya membantah komentar dari Menteri Hukum, Yasona Laoli yang menyatakan bahwa Bahar keberatan untuk pindah kembali ke Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur. Karena betah berada di Nusakambangan.

"Ini dibantah langsung oleh habib dalam video call yang kami lakukan dengan beliau. Beliau sengat ingin sekali dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Habib Bahar bin Smith Ceritakan Perlakukan Petugas Lapas Nusakambangan, Kok Ingin Pindah ke Bogor?,

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas