Mengaku Polisi, Syamsuri Geledah Isi Tas Korbannya Lalu Bawa Barang Berharga
Pria yang tinggal di Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Alang-Alang, Palembang ini mengaku tak hanya sekali beraksi.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- M Syamsuri alias Santo Nago (39) kena batunya ditangkap oleh polisi.
Ia berhasil memeras korbannya saat bertemu berkendaraan di jalan.
Pria yang tinggal di Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Alang-Alang, Palembang ini mengaku tak hanya sekali beraksi.
Menurut dia, sudah tiga kali melakukan aksi tersebut dan selalu berhasil.
Modus tersangka yakni dengan mengaku sebagai anggota kepolisian yang bertugas untuk menyelidiki kasus penipuan sales oli.
Sewaktu menjalankan aksinya di jalan, tersangka menghampiri korbannya dan meminta untuk mengeluarkan isi tasnya dengan alasan untuk mengecek apakah ada barang berbahaya di dalam tas korban.
Baca: Polisi Gadungan di Sumsel Peras Pacarnya yang Jadi TKI Singapura Hingga Rp 30 Juta
Baca: Culik Seorang Remaja di Bintaro, 5 Polisi Gadungan dan Memeras Korban Pakai Airsoft Gun
Baca: Bawa Kabur 2 Bocah di Depok, Polisi Gadungan Langsung tutup Telepon dari Keluarga Korban Penculikan
Sambil mengaku sebagai anggota kepolisian dan membawa senjata tajam di kantong kirinya.
Korban pun merasa takut dan percaya bahwa tersangka adalah anggota kepolisian dan menyerahkan barang miliknya kepada tersangka.
"Aku ngaku anggota, korban aku selalu laki-laki tidak pernah perempuan. Saat lakukan aksi itu aku berhentikan korban di jalan dan meminta untuk mengeluarkan barang-barang berharga dia," kata Santo Nago, Kamis (25/6/2020).
Selain itu juga, tersangka yang merupakan residivis dengan kasus yang sama dan sudah tiga kali mendekam di sel tahan ini mengaku meraup keuntungan setidaknya satu juta untuk sekali beraksi.
"Aku dapat sejuta sekali beraksi, kalau mereka tidak mau memberikan barang mereka aku keluarkan sajam yang aku bawa," lanjutnya.
Dikatakannya, Santo Nago nekat mengaku sebagai anggota kepolisian untuk memudahkannya dalam melancarkan aksi kejahatannya tersebut.
Sebelum tertangkap, Santo Nago berhasil melancarkan aksinya dengan mengambil ATM serta tas milik korban yang berisikan uang dan dua unit hp.
Akibatnya korban mengalami kerugian hingga Rp 5 juta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.