Ibu Hamil di Surabaya Kena Corona Setelah Mandikan Jenazah Mertua yang Positif Covid-19
Ibu hamil di Surabaya, beinisial SY dinyatakan positif virus corona (Covid-19) setelah memandikan sang mertua, S yang jenazahnya dijemput paksa.
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Seorang ibu hamil di Surabaya, beinisial SY dinyatakan positif virus corona (Covid-19).
SY positif Covid-19 setelah ikut memandikan sang mertua, S yang jenazahnya dijemput paksa oleh keluarganya dari RS Paru Surabaya pada 4 Juni 2020 lalu.
Saat memandikan jenazah mertua perempuannya, SY dalam kondisi hamil tua dan saat ini sudah melahirkan anak pertamanya.
"Iya benar, istri salah satu tersangka yang diketahui berinisial SY terkonfirmasi positif Covid-19," kata Kapolsek Semampir Kompol Ariyanto Agus dikutip dari Surya.co.id, Kamis (25/6/2020).
"Barusan melahirkan, untuk bayinya apakah positif Covid-19 kami belum tahu," kata dia.
Baca: Gelar Resepsi Mewah di Tengah Pandemi, Esoknya Pengantin Pria Meninggal dan 30 Tamu Positif Corona
Baca: Dalam Seminggu, Sudah 5 Anak di Nganjuk Positif Corona, Terbaru Anak 11 Tahun Sempat ke Sidoarjo
Sementara itu, hasil rapid test sang suami, MA dinyatakan reaktif.
Hasil yang sama juga diterima oleh tiga saudara MA yakni MI 928), Mk (23), dan MB.
Hasil rapid test mereka dinyatakan reaktif.
Mereka saat menjalani karantina di RS Bhayangkara Polda Jatim sembari menunggu hasil swab keluar.
MA dan tiga saudarannya telah ditetapkan sebagai tersangka pengambilan jenazah ibunya yang positif corona.
Saat itu, pasien S dinyatakan meninggal dunia pada 4 Juni 2020 dini hari di RS Paru.
Sekelompok orang dari kerabat jenazah kemudian tiba di rumah sakit meminta melihat langsung jenazah untuk memastikan yang meninggal adalah anggota keluarga mereka.
Pada pukul 09.00 WIB, petugas medis menyiapkan APD untuk keluarga.
Namun, pada 11.00 WIB, ada sekitar 10 sampai 11 orang mendatangi ruang isolasi jenazah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.