Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Potong Telinga Istri karena Hal Sepele, Pengakuan Suami: Mungkin Saya Sudah Dirasuki Setan

Hanya karena tak disiapkan makanan, Hasdi tega menganiaya istrinya hingga terluka di bagian telinga.

Editor: Sanusi
zoom-in Potong Telinga Istri karena Hal Sepele, Pengakuan Suami: Mungkin Saya Sudah Dirasuki Setan
Istimewa
Warga Desa Bukit Sutra, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Baco Bolong (kanan) menjalani pemeriksaan di Polsek Larompong usai memotong telinga istrinya. 

Telah melukai istrinya, Hasdi mengaku menyesali perbuatannya.

“Saya menyesali perbuatan saya meski awalnya hanya mengancam hanya ingin memberi perhatian tetapi karena ia melawan dan kemungkinan saya sudah dirasuki setan maka terpaksa saya lakukan,"ujar Baco.

Sementara itu Kapolsek Larompong, Iptu Syarif Sikati mengatakan, saat ditangkap pelaku menyerahkan potongan telinga korban dan barang bukti sembilu yang didesain mirip pisau kecil dan tajam.

Trauma

Syarif menambahkan, setelah kejadian korban langsung dilarikan ke Puskesmas Larompong untuk mendapatkan perawatan.

 Raffi Ahmad Tak Tahu Jumlah Uang di Rekeningnya & Nagita, Ussy Sulistiawaty: Saking Banyaknya Ya?

Saat ini, korban telah diperbolehkan kembali ke rumah di Desa Bukit Sutra setelah dirawat.

Atas kejadiaan yang menimpanya, korban masih mengalami trauma.

Berita Rekomendasi

“Korban saat ini sudah diperbolehkan kembali ke rumahnya di Desa Bukit Sutra setelah dirawat di Puskesmas larompong, korban masih mengalami trauma,” tutur Syarief.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 44 ayat 2 Undang - undang no 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

 Dimana Nus Kei saat Anak Buah John Kei Cari Keberadaannya? Ini yang Dilakukan Usai Kembali ke Rumah

Pernikahan Dini Picu KDRT dan Perceraian Serta Kekerasan Terhadap Anak

Wakil Ketua Komnas Perempuan Budi Wahyuni mengatakan pernikahan dini yang marak terjadi di Indonesia jadi satu pemicu kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan perceraian.

Bagi perempuan, pernikahan dini dapat lebih berat karena harus mengandung anak meski organ reproduksinya belum siap secara usia dan kesiapan psikis menjadi seorang ibu.

"Kalau peta yang ada di Komnas Perempuan, pernikahan di usia anak memberikan kontribusi pada kasus KDRT. Nah kasus KDRT berkontribusi pada kejadian perceraian," kata Wahyuni di Cakung, Jakarta Timur, Kamis (29/3/2019).

Menurutnya banyak pasangan yang menikah di usia dini tapi belum siap bertanggung jawab, pun untuk bertanggung jawab untuk diri sendiri.

Ilustrasi Pelaku KDRT
Ilustrasi Pelaku KDRT (Tribunnews.com)
Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas