Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPDB Jateng: Ganjar Sebut Ada Ortu yang Ngotot Pakai SKD Palsu, Ancam Bakal Dicoret

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menegaskan akan mencoret terhadap mereka yang berbuat curang dalam PPDB Jateng.

Editor: Sri Juliati
zoom-in PPDB Jateng: Ganjar Sebut Ada Ortu yang Ngotot Pakai SKD Palsu, Ancam Bakal Dicoret
Lusius Genik/Tribunnews.com
Ganjar Pranowo saat seminar daring Indonesian Public Institute (IPI) bertajuk "Era New Normal: Indonesia Optimistis Versus Indonesia Terserah", Kamis (4/6/2020) 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK di Jawa Tengah, resmi ditutup pada Kamis (25/6/202) pukul 16.00 WIB.

Pada PPDB tahun ini, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menemukan kasus orang tua yang ngotot memasukkan anaknya memakai Surat Keterangan Domisili (SKD) aspal, asli tapi palsu.

Bahkan, ia menelepon langsung dan mendapati kenyataan yang bersangkutan mengakui perbuatannya.

Tak hanya itu, Ganjar juga mengancam akan mencoret mereka yang berbuat curang dalam PPDB SMA/SMK Jateng.

Baca: Cara Cek Hasil Seleksi PPDB Jateng SMA/SMK, Akses jateng.siap-ppdb.com

Baca: Pengumuman PPDB Jateng 2020 SMA/SMK, Proses Evaluasi Seleksi hingga 29 Juni

Orang nomor satu di Jawa Tengah itu prihatin dengan banyaknya indikasi penggunaan data aspal alias asli tapi palsu dalam PPDB.

Hal itu disampaikan saat melakukan inspeksi ke Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Kamis (25/6/2020) petang.

“Saya melakukan evaluasi setiap hari. Dalam pantauan saya problem yang banyak muncul adalah tentang SKD."

Berita Rekomendasi

"Data yang saya terima ada 13.834 pendaftar menggunakan (SKD) dan 1.007 (pendaftar) di antaranya beralih."

"Kalau beralih itu indikasinya dia merasa bersalah,” ungkap Ganjar.

Baca: Pantau Hasil Seleksi PPDB Jateng 2020 jateng.siap-ppdb.com, Terakhir Pendaftaran Kamis Sore Ini

Baca: Pendaftaran PPDB SMA/SMK Jateng 2020 Ditutup Pukul 16.00 WIB, Segera Akses ppdb.jatengprov.go.id

Sebagai informasi, pada PPDB 2020-2021 jalur zonasi (berdasarkan jarak sekolah ke kantor kelurahan tempat tinggal) dijatah minimal 50 persen.

Diduga, banyak pendaftar menyiasatinya dengan meminta SKD sebagai pembuktian yang bersangkutan telah tinggal di zona tersebut selama minimal setahun.

Walau pendaftaran PPDB SMA/SMK di Jateng telah ditutup, tapi proses verifikasi secara sistem tetap berjalan.

Sistem melakukan sortir terhadap data-data ganda dan mengeliminasinya.

Selain itu, seleksi dilakukan oleh sekolah-sekolah, dengan melakukan verifikasi langsung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas