Suami Potong Telinga Istri Gara-gara Sering Menginap di Rumah Tetangga
Seorang suami di Desa Bukit Sutra, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan tega memotong
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM -- Seorang suami di Desa Bukit Sutra, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan tega memotong telinga istrinya sendiri.
Mirisnya lagi, usai melakukan perbuatan tersebut, Baco Bolong alias Hasdi (43) justri membawa potongan telinganya ke polisi
Warga setempat pun heboh tahu ada kasus suami potong telinga istrinya.
Kasus yang diawali percekcokan dalam rumah tangga itu membuat telinga wanita bernama Ciga (39) putus dan potongannya diberikan ke polisi.
Setelah kasus tersebut, Hasdi pung langsung diamankan oleh aparat kepolisian setempat.
Baca: Viral Video Pemuda Bermain Seluncur di Bendungan Layaknya di Waterboom, Ini Penampakannya
Baca: Gara-gara Hujat Selingkuhan Suami di Media Sosial, Wanita Ini Malah Divonis Enam Bulan Penjara
Baca: Pasangan Suami Istri Pelaku Penusukan Wiranto Divonis 12 dan 9 Tahun Penjara
Kapolsek Larompong, Iptu Syarif Sikati mengatakan, saat ditangkap Hasdi menyerahkan potongan telinga korban dan barang bukti sembilu yang didesain mirip pisau kecil dan tajam.
"Potongan telinga korban dimasukkan ke dalam botol sebagai barang bukti," katanya, Kamis (25/6/2020).
Ada dua penyulut emosi Hasdi dan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Yakni, istrinya lebih memilih menginap di rumah tetangganya dibanding melayaninya dan tidak menyediakan makanan
Kanit Reskrim Polsek Larompong, Bripka Muhammad Yunus mengatakan, pelaku menganiaya istrinya karena merasa jengkel.
"Karena pelaku merasa jengkel dan marah kepada istrinya yang selalu bermalam di rumah tetangganya," kata Yunus, Selasa (23/6/2020).
"Katanya istrinya juga jarang meyiapkan makanan," kata dia.
Saat ini pelaku sudah berada di Polsek Larompong.
"Pelaku sudah berada di Polsek Larompong untuk penyidikan," katanya.