Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Perselingkuhan di Pasuruan, Suami Terima Istrinya Kembali Setelah Mengkhianatinya, Kok Bisa?

Seorang dokter berinisial N sebetulnya tak percaya sang istri berinisial ISU punya hubungan gelap dengan pria lain.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Cerita Perselingkuhan di Pasuruan, Suami Terima Istrinya Kembali Setelah Mengkhianatinya, Kok Bisa?
Istimewa
Ilustrasi selingkuh 

TRIBUNNEWS.COM - Ini cerita perselingkuhan. Seorang dokter berinisial N sebetulnya tak percaya sang istri berinisial ISU punya hubungan gelap dengan pria lain.

Namun, ia tak bisa lagi menghindar dari kenyataan saat melihat bukti percakapan Whatsapp.

Yang membuatnya kaget bukan kepayang, pria yang jadi teman selingkuh sang istri, adalah temannya sendiri.

ISU berdinas di sebuah puskesmas di wilayah Pasuruan. Dan teman selingkuh yang bersangkutan diduga bekerja di wilayah yang sama.

Baca: Nasib Sepasang PNS yang Ditemukan Pingsan Usai Selingkuh, Tak Dipecat, Ini Yang Dilakukan Bupati

Baca: Jerit Kesakitan Bocah 4 Tahun Saat Kencing Ungkap Perkosaan yang Dialaminya, Pelakunya Tetangga

Baca: 8 Kuliner Khas Bali Paling Populer untuk Menu Sarapan

Sebagai seorang suami, N tak bisa lagi meredam emosinya ketika mengetahui istrinya selingkuh.

Ia melaporkan istri yang sudah dinikahi selama 22 tahun lalu ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Inspektorat Kabupaten Pasuruan, dan Polres Pasuruan.

Baca: Pembunuhan Wanita Sidoarjo Terkait Utang Rp 40 Juta

Ilustrasi perselingkuhan. Seorang dokter puskesmas di Pasuruan diduga telah berselingkuh setelah sang suami memergoki percakapan mesra sang istri dengan seorang pria di WA.
Ilustrasi perselingkuhan. Seorang dokter puskesmas di Pasuruan diduga telah berselingkuh setelah sang suami memergoki percakapan mesra sang istri dengan seorang pria di WA. (IMCNews.ID)

"Sudah saya laporkan, namun belum ada sanksi tegas dari instansi terkait," kata Nanang usai menanyakan perkembangan laporan dugaan perselingkuannya ke Polres Pasuruan.

Baca: Anak Yatim di Bawah Umur Jadi Korban Pencabulan, Neneknya Dianiaya, Pelaku Mewek Saat Ditangkap

Baca: Siswi SMP Jadi Korban Perkosaan, Pelaku Masih di Bawah Umur Lampiaskan Nafsunya di Rumah Nenek

Baca: Kepergok Curi Tas Louis Vuitton Ratusan Juta, WNI Disidang Pencurian Oktober Nanti di Melbourne

BERITA REKOMENDASI

Ia mengatakan, hubungan gelap dan terlarang istrinya ini diketahui sendiri oleh anaknya melalui percakapan WA.

Ilustrasi selingkuh
Ilustrasi selingkuh (Times of India)

"Ada bukti percakapan via WA antara istri saya dengan temannya itu. Bahkan anak saya juga mengetahuinya sendiri," sambungnya kepada TribunJatim.com.

Tetap menerima

Bapak tiga anak ini berharap, dinas terkait seperti BKPPD, Inspektorat Kabupaten Pasuruan, serta Polres Pasuruan serius menanganani kasus ini.

Baca: Tusuk Suaminya hingga Tewas, Ibu Hamil Ini Sempat Dipukul Kursi, Korban Mabuk & Diduga Selingkuh

Baca: Ibu Muda Jadi Korban Perkosaan, Pelaku Berdalih Pinjam Sabit hingga Mengancamnya Jika Menangis Keras

Baca: Terungkap Cara Pria di Medan Habisi 2 Anak Tiri, Mengaku Sakit Hati Disebut Pelit

"Jika nanti istrinya dikeluarkan sebagai ASN dipecat dengan tidak hormat) karena sangsi disiplin berat tidak masalah."


"Saya tetap menerima istri saya apa adanya. Karena dia ibunya anak-anak," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala BKPPD Kabupaten Pasuruan Henis Widiyanto menegaskan, pihaknya sudah menindaklanjuti aduan yang dilaporkan suaminya ini.

Baca: Ashanty Pernah Takut Menikah, Anang Hermansyah Jadi Penyelamat

Baca: 119 Kg Sabu Diduga dari Malaysia Dibawa ke Aceh Timur Menggunakan Kapal Kayu KM Teupin Jaya

"Sudah kita proses dan laporkan ke Inspektorat," ujarnya.

Ia mengaku, pihaknya juga sudah melakukan pemanggilan terhadap terlapor ini.

Menurutnya, sanksi bagi ASN yang terlibat dalam kasus asusila atau perselingkuhan diatur jelas dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomer 54 Tahun 1990 Perubahan atas PP Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi ASN.

Baca: Ambulans Dihadang di Ambon, Jenazah Corona Diambil Paksa, 8 Orang Jadi Tersangka

Baca: Janji Shin Tae-yong Buat Timnas Indonesia Seusai Berdamai dengan PSSI

Selain itu, lanjut dia, sanksi itu dijuga pertegas dalam PP Nomer 53 Tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Dua PP tersebut disiapkan sanksi jika memang terbukti ada pelanggaran disiplin ASN yang mengarah ke martabat PNS," sambung dia. 

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Asmara Terlarang Bu Dokter di Pasuruan dengan Selingkuhan Dibongkar Suami, Chat WA Jadi Bukti

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas