Demi Sabu, Midun Tega Bacok Lukman dan Hasim Hingga Kritis, 3 HP Rampasannya Dibayar Rp 50 Ribu
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago menyebutkan hasil perampokan adalah 3 buah handphone untuk membeli sabu.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Medan, Victory Arrival Hutauruk
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Keinginan untuk menggunakan narkoba yang sudah tak tertahankan menyebabkan Reza Wijaya alias Midun (30) mata gelap, ia pun merampok penghuni rumah di Medan Area dan melukai dua orang korbannya.
Dua orang korban warga Jalan Sabaruddin No 86 Kelurahan Sei Rengas Permata, Medan Area, Medan, Sumatera Utara, Lukman (50) dan Hasim (82) saat ini kritis karena luka-luka bacokan Midun.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago menyebutkan hasil perampokan pecandu narkoba tersebut berupa 3 buah handphone untuk membeli sabu.
Baca: Rampok yang Begal Pesepeda di Jakarta Selatan Ditangkap Polisi
"Pelaku menjual HP yang dicurinya kepada penadah Zukifli dengan perjanjian 3 buah HP Rp 900.000. Namun Zulkifli baru memberi uang kepada tersangka Reza Rp 50.000, kemudian pelaku menggunakan uang tersebut untuk membeli narkoba jenis sabu," jelas Faidir saat dikonfirmasi www.Tribun-medan, Sabtu (27/6/2020).
Kejadian yang terjadi Jumat (26/6/2020) dinihari ini mengakibatkan dua orang penghuni rumah akibat bacokan di kepala dan menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Methodist Medan.
Faidir menjelaskan kronologi penangkapan terhadap pelaku Reza Wijaya alias Midun (30) warga Jalan Ismailiyah Kelurahan Komat I Kecamatan Medan Area hanya membutuhkan waktu kurang dari 24 jam.
"Pada Hari Jumat tanggal 26 Juni 2020 sekitar pukul 20.30 WIB, setelah melakukan hasil Lidik Tekab Polsek Medan Area dan hasil beberapa kamera CCTV yang berada di dekat TKP menerima informasi dari informan yang di percaya bahwa pelaku pencurian sedang berada di Jalan Gandhi," ungkapnya.
Baca: Kawanan Rampok Sadis Rizal Cs Digulung Petugas Usai Beraksi di Semendawai OKU Timur
Kemudian personil dipimpin Kapolsek dan Kanit Reskrim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di Jalan Gandhi.
Dari hasil interogasi kepada pelaku, ia mengakui perbuatannya, masuk ke dalam rumah korban melalui atap seng rumah, karena panik saat melakukan pencurian kepergok sama korban Lukman pelaku langsung membacok korban di bagian kepala sebanyak 2 Kali memakai pisau hingga korban jatuh ke lantai.
Lebih lanjut, Faidir mengungkapkan pada saat dilakukan pengembangan barang bukti tersangka Reza Wijaya berusaha melawan petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali.
"Namun pelaku tidak mengindahkan dan tetap berusaha melawan Petugas petugas akhirnya menembak kedua kaki tersangka. Dan kemudian membawa korban ke RS Bhayangkara untuk pengobatan," bebernya.
Amatan Tribun, korban mengalami luka sayatan parah di bagian kepala dan di dagu hingga ke pipi.
Faidir menjelaskan selain menganiaya para korban, pelaku juga mencuri 3 unit handphone yang berada di dalam rumah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.