Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus 'Lempar Botol Bir', Suharminto Ungkap Karena Bupati Tulungagung Utang Rp 1,47 M, Tapi Dibantah

SHM adalah inisial dari Suharminto, anggota DPRD Tulugagung dari Fraksi PDI Perjuangan.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kasus 'Lempar Botol Bir', Suharminto Ungkap Karena Bupati Tulungagung Utang Rp 1,47 M, Tapi Dibantah
Kolase Surya
Anggota DPRD Tulungagung Suharminto menjelaskan soal insiden banting botol bir di Pendopo. Katanya cuma mau tagih utang miliaran ke bupati. 

TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG -- Anggota DPRD Tulungagung berinisial SHM yang sempat dikabarkan ngamuk dan membanting botol bir di pendopo bupati akhirnya buka suara.

SHM adalah inisial dari Suharminto, anggota DPRD Tulugagung dari Fraksi PDI Perjuangan.

Suharminto akhrinya mengungkap fakta-fakta tak terduga yang selama ini tidak pernah muncul dalam pemberitaan.

Ia mengakui insiden saat itu terjadi akibat masalah utang piutang.

Anggota DPRD Tulungagung dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengaku memiliki piutang miliaran rupiah dengan Bupati Tulungagung Maryoto Birowo.

Berikut pengakuan lengkap Suharminto:

1. Beri utang miliaran untuk pemenangan bupati

Berita Rekomendasi

Suharminto mengaku selama ini menghindari media, supaya masalahnya tidak menjadi besar.

Kepada surya.co.id, ia berkisah, sebenarnya kedatangannya ke pendopo terkait masalah uang.

Saat pencalonan pasangan Syahri Mulyo dan Maryoto Birowo di Pilkada 2018, Suharminto diminta mencari data Rp 6,1 miliar.

Baca: Anggota DPRD Tulungagung Lolos Jerat Hukum Kasus Lempar Botol Bir, 40 Tokoh Kecewa Berat

Baca: Aksi Koboi Lempar Botol Bir di Pendopo, Anggota DPRD Tulungagung SHM Kini Dipanggil Partainya

Baca: Cari Bupati di Pendopo Tak Ketemu, Anggota DPRD Tulungagung Marah, Banting Toples Kue dan Botol Bir

"Saat itu Pak Syahri kan sudah jadi tersangka KPK. Saya dimintai tolong sama Mbah To (sebutan untuk Maryoto) untuk mencari dana pemenangan," ungkapnya.

Ketika itu Suharminto mengaku enggan melakukan permintaan itu, karena meragukan komitmen Maryoto.


Karena berulang kali mantan Kepala Desa Mojoagung, Kecamatan Ngantru dibujuk oleh sejumlah orang internal partainya, akhirnya permintaan itu disetujui.

Namun saat itu uang yang dimiliki Suharminto tidak sampai Rp 6,1 miliar.

Toples kue nastar di Pendopo Kabupaten Tulungagung yang pecah dibanting anggota DPRD Tulungagung (kiri) dan botol bir yang dibanting di lantai Pendopo Kabupaten Tulungagung (kanan). (Foto Istimewa).
Toples kue nastar di Pendopo Kabupaten Tulungagung yang pecah dibanting anggota DPRD Tulungagung (kiri) dan botol bir yang dibanting di lantai Pendopo Kabupaten Tulungagung (kanan). (Foto Istimewa). (Via Surya)

"Akhirnya saya utang ke koperasi dan bank sebesar Rp 1,475 miliar. Mbah To saat itu bilang, kalau jadi bupati kan menutup utangnya mudah," sambung Suharminto.

2. Tanggung bunga puluhan juta

Pada perkembangannya pasangan dengan akronim Sahto ini akhirnya menang di Pilkada Kabupaten Tulungagung, tahun 2018.

Syahri Mulyo kemudian dihukum KPK, sehingga Maryoto secara definitif menjadi Bupati Tulungagung.

Namun Suharminto merasa tidak pernah mendapatkan balasan, seperti komitmen awal.

Setiap bulan Suharminto harus membayar bunga pinjaman itu sebesar Rp 21,85 juta,

Kondisi ini sudah berjalan selama dua tahun, sejak akhir masa kampanye hingga saat ini.

3. Bantah banting botol bir di pendopo

Insiden di pendopo bermula dari keingin Suharminto bertemu dengan Maryoto.

"Saya sudah empat kali berusaha bertemu dengan Mbah To. Dua kali di antaranya saya datangi rumahnya," ungkap Suharminto.

Suharminto hanya ingin minta kejelasan komitmen Maryoto, terkait utang biaya pemenangan itu.

Soal anggota DPRD Tulungagung yang ngamuk dan banting
Soal anggota DPRD Tulungagung yang ngamuk dan banting botol bir di Pendopo, Bupati Tak Lapor Polisi (Kolase SURYA.co.id/David Yohanes/Istimewa)

Apalagi selama ini dirinya tidak merasa ada bantuan untuk mengangsur pinjaman, dan membayar bunganya.

Amarah Suharminto meledak, saat tidak bertemu Maryoto di pendopo, pada 29 Mei 2020 malam.

Namun ia membantah telah melakukan perusakan di pendopo.

Toples yang pecah sebenarnya karena disenggol oleh Yoyok, teman yang ikut serta bersamanya dan dalam kondisi mabuk.

Saat tahu Yoyok memecahkan toples, Suharminto mengaku langsung "down" dan buru-buru mengajak pulang Yoyok.

"Ibarat kata saat itu tensi saya sudah mencapai puncak, saat tahu Yoyok memecahkan toples saya langsung lemas. Saya sadar sudah melakukan kesalahan," katanya.

Namun diakuinya, Yoyok sengaja melemparkan botol bir kosong ke arah pendopo.

Kini Suharminto pasrah menjalani proses hukum di Polres Tulungagung.

Meski pihaknya tetap berharap, ada proses perdamaian dengan Maryoto Birowo.

4. Reaksi bupati

Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo mengatakan, cerita soal uang yang disinggung Suharminto sangat panjang.

Urusan tersebut masuk ranah pribadi.

"Kalau "fresh money" saya juga tidak pernah terima. Saat dia kesulitan, saya pun sudah pernah membantunya," ujar Maryoto.

Lebih lanjut, Maryoto mengaku tidak pernah berutang sedemikian besar.

Karena itu Maryoto memilih untuk diam.

Namun mantan Sekretaris Daerah Tulungagung ini mengaku selalu siap diajak bicara.

"Saya bingung, saya tidak pernah utang segunung nilainya. Sehingga saya diam saja," sambung Maryoto.

Maryoto mengaku heran, jika ada yang kesulitan menemuinya

Sebab dirinya selalu ada di pendopo dan bisa diajak biacar.

Namun diakui Maryoto, Suharminto tidak mau ke pendopo dengan alasan banyak orang.

"Dia tidak mau ke sini (pendopo) karena ada orang, kan susah saya. Di sini (selalu) banyak orang," ucap Maryoto.

Maryoto mengaku belum ada komunikasi dengan Suharminto, pascakejadian di pendopo.

Orang nomor satu di Tulungagung ini juga memikirkan perdamaian dengan Suharminto.

Keributan terjadi di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bangsa, pada 29 Mei 2020 malam.

Suharminto yang datang bersama Yoyok marah, karena tidak bisa menemui bupati.

Yoyok kemudian memecahkan toples di ruang tamu pendopo.

Ia juga melemparkan botol bir kosong ke tengah pendopo.

Kasus ini dilaporkan, dan Yoyok sudah menjadi tersangka dengan sangkaan perusakan.

Sedangkan Suharminto juga dilaporkan secara terpisah, dengan tudingan melakukan ancaman pembunuhan. (David Yohanes)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul PENGAKUAN Lengkap Anggota DPRD Tulungagung Soal Banting Botol Bir: Tagih Utang Miliaran ke Bupati

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas