Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus 'Lempar Botol Bir', Suharminto Ungkap Karena Bupati Tulungagung Utang Rp 1,47 M, Tapi Dibantah

SHM adalah inisial dari Suharminto, anggota DPRD Tulugagung dari Fraksi PDI Perjuangan.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kasus 'Lempar Botol Bir', Suharminto Ungkap Karena Bupati Tulungagung Utang Rp 1,47 M, Tapi Dibantah
Kolase Surya
Anggota DPRD Tulungagung Suharminto menjelaskan soal insiden banting botol bir di Pendopo. Katanya cuma mau tagih utang miliaran ke bupati. 

TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG -- Anggota DPRD Tulungagung berinisial SHM yang sempat dikabarkan ngamuk dan membanting botol bir di pendopo bupati akhirnya buka suara.

SHM adalah inisial dari Suharminto, anggota DPRD Tulugagung dari Fraksi PDI Perjuangan.

Suharminto akhrinya mengungkap fakta-fakta tak terduga yang selama ini tidak pernah muncul dalam pemberitaan.

Ia mengakui insiden saat itu terjadi akibat masalah utang piutang.

Anggota DPRD Tulungagung dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengaku memiliki piutang miliaran rupiah dengan Bupati Tulungagung Maryoto Birowo.

Berikut pengakuan lengkap Suharminto:

1. Beri utang miliaran untuk pemenangan bupati

Berita Rekomendasi

Suharminto mengaku selama ini menghindari media, supaya masalahnya tidak menjadi besar.

Kepada surya.co.id, ia berkisah, sebenarnya kedatangannya ke pendopo terkait masalah uang.

Saat pencalonan pasangan Syahri Mulyo dan Maryoto Birowo di Pilkada 2018, Suharminto diminta mencari data Rp 6,1 miliar.

Baca: Anggota DPRD Tulungagung Lolos Jerat Hukum Kasus Lempar Botol Bir, 40 Tokoh Kecewa Berat

Baca: Aksi Koboi Lempar Botol Bir di Pendopo, Anggota DPRD Tulungagung SHM Kini Dipanggil Partainya

Baca: Cari Bupati di Pendopo Tak Ketemu, Anggota DPRD Tulungagung Marah, Banting Toples Kue dan Botol Bir

"Saat itu Pak Syahri kan sudah jadi tersangka KPK. Saya dimintai tolong sama Mbah To (sebutan untuk Maryoto) untuk mencari dana pemenangan," ungkapnya.

Ketika itu Suharminto mengaku enggan melakukan permintaan itu, karena meragukan komitmen Maryoto.


Karena berulang kali mantan Kepala Desa Mojoagung, Kecamatan Ngantru dibujuk oleh sejumlah orang internal partainya, akhirnya permintaan itu disetujui.

Namun saat itu uang yang dimiliki Suharminto tidak sampai Rp 6,1 miliar.

Toples kue nastar di Pendopo Kabupaten Tulungagung yang pecah dibanting anggota DPRD Tulungagung (kiri) dan botol bir yang dibanting di lantai Pendopo Kabupaten Tulungagung (kanan). (Foto Istimewa).
Toples kue nastar di Pendopo Kabupaten Tulungagung yang pecah dibanting anggota DPRD Tulungagung (kiri) dan botol bir yang dibanting di lantai Pendopo Kabupaten Tulungagung (kanan). (Foto Istimewa). (Via Surya)
Halaman
1234
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas