Kasus 'Lempar Botol Bir', Suharminto Ungkap Karena Bupati Tulungagung Utang Rp 1,47 M, Tapi Dibantah
SHM adalah inisial dari Suharminto, anggota DPRD Tulugagung dari Fraksi PDI Perjuangan.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG -- Anggota DPRD Tulungagung berinisial SHM yang sempat dikabarkan ngamuk dan membanting botol bir di pendopo bupati akhirnya buka suara.
SHM adalah inisial dari Suharminto, anggota DPRD Tulugagung dari Fraksi PDI Perjuangan.
Suharminto akhrinya mengungkap fakta-fakta tak terduga yang selama ini tidak pernah muncul dalam pemberitaan.
Ia mengakui insiden saat itu terjadi akibat masalah utang piutang.
Anggota DPRD Tulungagung dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengaku memiliki piutang miliaran rupiah dengan Bupati Tulungagung Maryoto Birowo.
Berikut pengakuan lengkap Suharminto:
1. Beri utang miliaran untuk pemenangan bupati
Suharminto mengaku selama ini menghindari media, supaya masalahnya tidak menjadi besar.
Kepada surya.co.id, ia berkisah, sebenarnya kedatangannya ke pendopo terkait masalah uang.
Saat pencalonan pasangan Syahri Mulyo dan Maryoto Birowo di Pilkada 2018, Suharminto diminta mencari data Rp 6,1 miliar.
Baca: Anggota DPRD Tulungagung Lolos Jerat Hukum Kasus Lempar Botol Bir, 40 Tokoh Kecewa Berat
Baca: Aksi Koboi Lempar Botol Bir di Pendopo, Anggota DPRD Tulungagung SHM Kini Dipanggil Partainya
Baca: Cari Bupati di Pendopo Tak Ketemu, Anggota DPRD Tulungagung Marah, Banting Toples Kue dan Botol Bir
"Saat itu Pak Syahri kan sudah jadi tersangka KPK. Saya dimintai tolong sama Mbah To (sebutan untuk Maryoto) untuk mencari dana pemenangan," ungkapnya.
Ketika itu Suharminto mengaku enggan melakukan permintaan itu, karena meragukan komitmen Maryoto.
Karena berulang kali mantan Kepala Desa Mojoagung, Kecamatan Ngantru dibujuk oleh sejumlah orang internal partainya, akhirnya permintaan itu disetujui.
Namun saat itu uang yang dimiliki Suharminto tidak sampai Rp 6,1 miliar.