Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pilu Tahu Gaji Supriyani Rp300 Ribu, Dedi Mulyadi Beri Hadiah Rp50 Juta: Dia Dikriminalisasi Aparat

Dedi Mulyadi memberi hadiah spesial kepada guru Supriyani berupa uang senilai Rp50 juta.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
zoom-in Pilu Tahu Gaji Supriyani Rp300 Ribu, Dedi Mulyadi Beri Hadiah Rp50 Juta: Dia Dikriminalisasi Aparat
Kolase Tribunnews.com
Dedi Mulyadi memberi hadiah spesial kepada guru Supriyani berupa uang senilai Rp50 juta. 

TRIBUNNEWS.COM - Calon Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi pilu mendengar gaji guru Supriyani hanya Rp300 ribu per bulan.

Mengetahui hal itu, Dedi langsung memberikan bonus kepada guru honorer itu Rp50 juta.

Uang itu juga sebagai bentuk kepedulian setelah mendengar kabar kebebasan Supriyani dari tuduhan penganiayaan.

Bonus itu diberikan setelah Dedi menghubungi Supriyani melalui video call.

Dalam kesempatan itu, Dedi menyampaikan ucapan selamat atas kebebasan Supriyani.

Selain itu, Dedi menjelaskan, Supriyani yang mengajar di SDN 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, hanya menerima gaji Rp300 ribu setiap bulan.

Sementara gaji itu dibayarkan setiap tiga bulan. Artinya, dalam waktu tiga bulan, Supriyani menerima gaji Rp900 ribu.

Berita Rekomendasi

Mendengar hal itu, Dedi pun tertegun.

Menurut Dedi, penghasilan itu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup Supriyani.

Dedi pun spontan memberikan hadiah spesial atas bebasnya Supriyani tepat di Hari Guru Nasional.

"Bu Supriyani, saya beri supporting buat Ibu ya Rp50 juta," katanya dalam siaran pers, Kamis (28/11/2024), dilansir Kompas.com.

Baca juga: Guru Supriyani Divonis Bebas, Hakim Singgung Kejanggalan Keterangan 2 Saksi Anak: Tak Sesuai

Mendengar hal itu, Supriyani langsung menangis bahagia.

Ia tak henti-hentinya mengucapkan terima kasih kepada Dedi.

Dedi juga memohon kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) agar memperhatikan Supriyani.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas