Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Penembak Siswa SMK di Semarang Belum Jadi Tersangka, Polda Jateng Beberkan Alasannya

Aipda Robig, pelaku penembakan siswa SMK, masih terperiksa. Apa alasannya?

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Polisi Penembak Siswa SMK di Semarang Belum Jadi Tersangka, Polda Jateng Beberkan Alasannya
TRIBUNJATENG / Iwan Arifianto.
Tampang Aipda Robig Zaenudin (38) yang menembak mati pelajar SMKN 4 Semarang GRO karena dituding gangster di Kota Semarang, Rabu (27/11/2024). 

TRIBUNNEWS.COM, Semarang - Aipda Robig Zaenudin, pelaku penembakan yang menewaskan seorang siswa SMKN 4 Semarang, hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka.

Meskipun telah ditahan oleh Polda Jawa Tengah, status hukum Robig masih dalam tahap pemeriksaan.

Kombes Pol Artanto, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, menjelaskan bahwa penetapan tersangka baru dapat dilakukan setelah kasus ini naik ke tahap penyidikan.

"Penetapan tersangka dilakukan setelah kasus naik ke penyidikan. Saat ini, Aipda Robig masih dalam status terperiksa," ungkap Artanto.

Robig saat ini ditempatkan secara khusus di Bidang Propam Polda Jateng.

"Yang bersangkutan masih terperiksa tetapi sudah ditahan secara khusus terkait kasus penembakan tersebut," tambahnya.

Baca juga: Polisi Penembak Mati Siswa SMK di Semarang Belum Jadi Tersangka Walau Sudah Ditahan, Ini Kata Polda

Proses Pemeriksaan

Artanto mengungkapkan bahwa Robig menjalani dua proses pemeriksaan, yaitu terkait pelanggaran kode etik kepolisian dan tindak pidana.

Berita Rekomendasi

Proses ini mencakup sidang kode etik internal dan tindak pidana yang akan dijalani secara paralel.

"Keduanya bisa berjalan paralel. Proses kode etik profesi dan tindak pidana sama-sama berjalan," tegasnya.

Keluarga korban, yang diidentifikasi sebagai GR, telah membuat laporan resmi ke Polda Jawa Tengah pada Rabu, 27 November 2024.

Baca juga: Makam Gamma Korban Penembakan Aipda RZ di Semarang Dibongkar, Jenazah Bakal Diautopsi

Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk keluarga korban, untuk mengumpulkan keterangan lebih lanjut.

"Setelah laporan diterima, kami langsung memulai pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk keluarga korban," jelas Artanto.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Aipda Robig, Polisi Penembak Pelajar SMK di Semarang, Belum Jadi Tersangka

(TribunJateng.com/Daniel Ari Purnomo)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas