Polisi Penembak Siswa SMK di Semarang Belum Jadi Tersangka, Polda Jateng Beberkan Alasannya
Aipda Robig, pelaku penembakan siswa SMK, masih terperiksa. Apa alasannya?
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, Semarang - Aipda Robig Zaenudin, pelaku penembakan yang menewaskan seorang siswa SMKN 4 Semarang, hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka.
Meskipun telah ditahan oleh Polda Jawa Tengah, status hukum Robig masih dalam tahap pemeriksaan.
Kombes Pol Artanto, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, menjelaskan bahwa penetapan tersangka baru dapat dilakukan setelah kasus ini naik ke tahap penyidikan.
"Penetapan tersangka dilakukan setelah kasus naik ke penyidikan. Saat ini, Aipda Robig masih dalam status terperiksa," ungkap Artanto.
Robig saat ini ditempatkan secara khusus di Bidang Propam Polda Jateng.
"Yang bersangkutan masih terperiksa tetapi sudah ditahan secara khusus terkait kasus penembakan tersebut," tambahnya.
Baca juga: Polisi Penembak Mati Siswa SMK di Semarang Belum Jadi Tersangka Walau Sudah Ditahan, Ini Kata Polda
Proses Pemeriksaan
Artanto mengungkapkan bahwa Robig menjalani dua proses pemeriksaan, yaitu terkait pelanggaran kode etik kepolisian dan tindak pidana.
Proses ini mencakup sidang kode etik internal dan tindak pidana yang akan dijalani secara paralel.
"Keduanya bisa berjalan paralel. Proses kode etik profesi dan tindak pidana sama-sama berjalan," tegasnya.
Keluarga korban, yang diidentifikasi sebagai GR, telah membuat laporan resmi ke Polda Jawa Tengah pada Rabu, 27 November 2024.
Baca juga: Makam Gamma Korban Penembakan Aipda RZ di Semarang Dibongkar, Jenazah Bakal Diautopsi
Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk keluarga korban, untuk mengumpulkan keterangan lebih lanjut.
"Setelah laporan diterima, kami langsung memulai pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk keluarga korban," jelas Artanto.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Aipda Robig, Polisi Penembak Pelajar SMK di Semarang, Belum Jadi Tersangka
(TribunJateng.com/Daniel Ari Purnomo)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.