Berduaan di Kamar Penginapan, Puluhan ABG Terjaring Razia Satpol PP Kota Depok
Ketika diperiksa petugas, tak ada satu pun pasangan yang dapat menunjukan buku nikah, bahkan diantaranya masih berstatus pelajar.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah remaja terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok dini hari tadi.
Beberapa pasangan remaja pria wanita ini kedapatan sedang memadu kasih di sebuah tempat penginapan yang ada di Jalan Raya Kartini, Pancoran Mas, Kota Depok.
Ketika diperiksa petugas, tak ada satu pun pasangan yang dapat menunjukan buku nikah, bahkan diantaranya masih berstatus pelajar.
Dikonfirmasi hal tersebut, Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny menuturkan, razia tersebut digelar buntut dari keresahan masyarakat sekitar.
"Ada 50 orang yang terjaring dalam operasi kali ini, wanita 23 orang, laki-laki 27 orang. Ini rata-rata masih remaja,” ucapnya dikonfirmasi, Sabtu (27/6/2020).
• Mawar Diperkosa Sepupu Hingga Hamil, Usai Melahirkan Korban Malah Dirudapaksa Mertua
• Reaksi Mantan Istri Engku Emran saat Keretakan Rumah Tangga Laudya Cynthia Bella Disorot
Lienda berujar, pihaknya melakukan pembinaan dan pendataan terhadap puluhan pasangan ini.
Ia berujar pihaknya akan mengusut kasus ini lebih lanjut, dan akana da konsekuensi hukum.
“Setiap pelanggaran akan ada konsekuensinya," pungkasnya.