Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cewek Cantik di Kota Jambi Jual Diri Lewat MiChat, Tarif Sekali Kencan Rp 800 Ribu

Saat digerebek, sejumlah pasangan bukan suami istri tengah asik bermesraan di sebuah kamar hotel, Kamis (25/6) malam.

Editor: Sanusi
zoom-in Cewek Cantik di Kota Jambi Jual Diri Lewat MiChat, Tarif Sekali Kencan Rp 800 Ribu
Tribun Bali
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI -- Praktik prostitusi online seorang remaja cantik di Kota Jambi terbongkar oleh aparat kepolisian.

Hanya dengan standby di kamar kos, lalu open BO via aplikasi MiChat, 'bermain' beberapa menit, cewek cantik ini mendapat uang ratusan ribu.

Sekali main ia Rp 800 ribu, dari lelaki hidung belang.

Cara si cantik ini mendapat uang sama seperti yang dilakukan janda muda dan gadis cantik yang beberapa hari lalu ditangkap polisi.

Namun, kelakuan remaja yang open BO via MiChat itu terungkap saat Polsek Pasar Jambi melakukan razia.

Polsek Pasar Jambi merazia sejumlah rumah kost dan hotel di kawasan pasar.

Saat digerebek, sejumlah pasangan bukan suami istri tengah asik bermesraan di sebuah kamar hotel, Kamis (25/6) malam.

Baca: Tawarkan Jasa Prostitusi, Mahasiswa ini Unggah Video Panas Mahasiswi dan Pelajar

Baca: Fakta Prostitusi Online Cewek Cantik Open BO di Kamar Kos: Sehari 4 Tamu, Siang Kerja di Toko Baju

Baca: Kafe Prostitusi Nekat Buka Saat PSBB dan Ramadan, 34 PSK di Gang Royal Penjaringan Diamankan

Berita Rekomendasi

Satu di antaranya masih berusia remaja, yakni DR (17).

DR mengaku memang berprofesi sebagai wanita malam.

Sama seperti kasus terdahulu, pelaku membuka penawaran melalui aplikasi.

Ia melayani tamu lelakinya melalui aplikasi MiChat.

Ia tidak sungkan mengungkapkan kepada petugas tarif yang ditawarkan kepada teman lelakinya.

"Ya, pak. Saya menggunakan aplikasi MiChat, Pak.Biasanya 1 kali main tarifnya Rp 800 ribu, Pak" ucap DR kepada polisi, Kamis (25/6) malam.

DR mengaku sudah dua minggu melakukan open booking (BO) di sebuah kamar di salah satu hotel di kawasan pasar.

Bagaimana cara dia open BO akan dijelaskan lebih lanjut.

Selain DR, petugas juga turut mengamankan lima pasangan yang bukan suami istri, yang sedang berada di dalam kamar hotel.

Selanjutnya pasangan di luar nikah yang terjaring razia di dalam kamar hotel tersebut yang rerata masih ABG langsung diamankan polisi ke Mapolsek Pasar Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Pasar Jambi, AKP Indar Wahyu Dwi Septian, melalui Kanit Reskrim Ipda Rinno, mengatakan kegiatan razia yang dilaksanakan tersebut merupakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran hotel di wilayah Pasar.

"Untuk malam ini kita mengamankan sebanyak lima pasangan di luar nikah yang sedang berduaan di dalam kamar hotel," ujarnya.

Lanjut Rinno, dari hasil pemeriksaan sementara di dalam handphohe masing-masing penghuni kamar yang terjaring razia di hotel tersebut petugas menemukan aplikasi online MiChat.

"Saat ini sedang kita lakukan pemeriksaan dan akan kita dalami apabila nanti terbukti ada unsur prostitusi online maka nanti kita akan koordinasi dengan unit PPA Polresta Jambi," tutupnya. (Aryo Tondang)

Kisah penggerebekan lainnya terjadi di Aceh.

Seorang janda muda tepergok berzina dengan pemuda di sebuah hotel.

Ternyata, janda muda itu memasang tarif cukup tinggi.

Kasus bermula dari kecurigaan atas seorang janda muda yang kerap gonta ganti pria, sebelum ditangkap satpol PP.

Dia tertangkap saat berzina dengan seorang berondong di sebuah hotel.

Janda beranak satu itu terciduk di dalam kamar bersama pria muda di Blangpidie, Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh, beberapa waktu lalu.

Petugas membawa IA (35) dan pasangannya, seorang pria muda alias berondong, IJS (28), untuk diperiksa.

Warga di tempat IA tinggal memang sudah lama mencurigai praktik prostitusi mandiri IA.

Pasalnya, warga mengaku kerap memergoki IA membawa pria menginap di sebuah hotel di Blandpidie.

Pengakuan warga, IA kerap gonta-ganti pasangan pria.

Saat digerebek bersama IJS, keduanya dicurigai sedang berhubungan badan namun terputus oleh penggerebekan, Sabtu (5/10/2019).

Keduanya diamankan dengan tuduhan perzinahan.

Penggerebekan petugas Satpol PP dan WH berawal dari informasi sejumlah warga, yang menaruh curiga terhadap janda satu anak itu, yang sering datang ke hotel tersebut dengan pasangan yang berbeda-beda.

Atas kecurigaan itu, warga melapor kecurigaan itu kepada petugas Satpol PP dan WH.

Alhasil, IA pun terbukti melakukan perbuatan melanggar syariat dengan bergonta ganti pasangan.

Menurut Informasi, IA memasang tarif bervariasi, berkisar Rp 200.000 hingga Rp 500.000 setiap melayani para hidung belang.

"Kalau Rp 200 ribu, Rp 100 ribu sewa hotel, selebihnya untuk dia.

Begitu juga, jika tarifnya mahal, maka sewa hotelnya lebih mahal dan waktunya lebih lama," ujar salah seorang anggota Sat Pol PP dan WH Abdya.

Ia menjelaskan, IA telah melakoni pekerjaan tersebut sudah lumayan lama.

Tepatnya setelah ditinggal suami.

"Sudah lama, tapi detailnya, tunggu dulu, karena penyidik belum mengambil keterangan secara utuh," kata seorang satpol PP.

Kasat Pol PP dan WH Abdya, Riad SE melalui penyidik satpol PP, Delvan Arianto SIP, membenarkan bahwa, pihaknya telah mengamankan sepasang pasangan bukan suami istri, di salah satu hotel di Blangpidie.

"Benar, kejadian itu, Hari Sabtu sekitar pukul 12.30 WIB.

Saat kita gerebek mereka sedang berduaan satu kamar," ujar Delvan Arianto.

Delvan menambahkan, dari pemeriksaan awal, bahwa kedua pelaku sudah melakukan perbuatan layaknya suami istri.

"Iya mereka mengakui (sudah melakukan hubungan badan)," sebut Delvan.

Terkait tarif, Delvan menyebutkan, pihaknya belum melakukan pemeriksaan kepada tahap tersebut.

Karena, lanjutnya, pemeriksaan itu, jika dimintai keterangan dan pemberkasan BAP.

"Iya, kabarnya tarifnya segitu. Kalau Rp 200 ribu, Rp 100 ribu untuk penginapan, Rp 100 ribu untuk beliau.

Karena, biaya penginapan, sudah masuk dalam tarif tersebut," ungkapnya..

Delvan menyebutkan, sejauh ini pihaknya masih mengkaji, apakah dua sejoli itu bisa dijerat dengan pasal zina, mengingat empat orang saksi yang disyaratkan dalam pasal tersebut, tidak bisa dihadirkan.

"Kedua ini, dijerat dengan Pasal 25 ayat (1) Qanun Hukum Jinayah tentang ikhtilath, dengan ancaman hukuman cambuk maksimal 30 kali atau denda paling banyak 300 gram emas murni atau penjara maksimal 30 bulan," pungkasnya.

Janda Lain di Aceh Juga Digerebek

Masih dari Aceh dan juga masih seorang janda yang digerebek.

Seorang janda muda yang baru 5 hari ditinggal mati suaminya, kepergok warga berduaan di rumahnya di Aceh Barat.

Warga yang sejak awal sudah curiga menggerebek rumah janda muda LN (28).

Ironisnya, di rumah ini, 2 hari sebelumnya dipakai acara tahlilan selama 3 hari berturut-turut atas meninggalnya sang suami.

LN kedapatan berduaan hingga tengah malam bersama seorang pria berinisial AS (29), pria yang mengaku berasal dari Sumatera Utara.

Aksi penggerebekan rumah janda muda LN dilakukan masyarakat Desa Rundeng, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, pada Kamis (12/9/2019) pukul 01.00 WIB dini hari.

Informasi diperoleh Serambinews.com, penangkapan janda muda LN warga Rundeng dan AS berawal dari kecurigaan warga.

Pasalnya, rumah LN didatangi tamu laki-laki pada larut malam.

Adapun di kediaman wanita yang mempunyai dua anak tersebut, baru saja menyelenggarakan acara doa atau biasa disebut tahlilan untuk almarhum suaminya.

Suami LN baru meninggal dunia lima hari lalu karena sakit.

Ia meninggal di rumah keluarganya di Sumatera Utara.

Menyusul kedatangan tamu laki-laki itu, warga terus melakukan pemantauan di rumah LN.

Hingga pukul 01.00 WIB Kamis dini hari, AS ternyata tak kunjung pulang.

Sejumlah warga pun menggerebek rumah tersebut.

AS yang masih berstatus lajang, bersama LN akhirnya dibawa ke kantor desa.

Di kantor desa, keduanya sempat diperiksa oleh aparatur desa.

Keluarga LN juga dipanggil ke kantor desa.

Setelah diperiksa, akhirnya pihak desa menyerahkan kasus ini ke Polisi Wilayatul Hisbah (WH) untuk proses pemeriksaan.

Dari keterangan pemeriksaan awal disebut-sebut bahwa LN dan AS pernah melakukan perbuatan layaknya suami istri.

Perbuatan itu dilakukan pada waktu lain ketika suami LN sedang tidak berada di rumah atau ketika berada di Sumatera Utara.

Selama beberapa waktu terakhir, suami LN mengalami sakit tumor mata.

Karena kondisi kesehatannya terus menurun, suami LN dijemput keluarganya dan dibawa ke Sumatera Utara untuk menjalani pengobatan.

Sementara AS diketahui karyawan di sebuah koperasi.

Keuchik Rundeng, Yuliar mengatakan, kasus digerebek janda muda itu sudah dilimpahkan ke WH.

Penyerahan ke WH juga atas permintaan keluarga dari wanita tersebut supaya diproses sesuai aturan berlaku.

“Sudah kami limpahkan ke WH,” katanya.

Yuliar mengatakan, suami dari LN baru sekitar 5 hari lalu meninggal dunia di Sumatera Utara karena sakit.

Sedangkan di rumah LN pada malam peristiwa baru digelar doa untuk almarhum suaminya.

“Warga curiga terhadap laporan ada seorang pria lajang masuk ke dalam rumah itu sehingga dilakukanlah penggerebekan,” katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Remaja Cantik di Kota Jambi Open BO di Kamar Kos, Sekali Naik Rp 800 Ribu

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas