Kronologi Sumpah Pocong Nenek Suranten di Sampang, Dituduh Miliki Ilmu Santet
Seorang nenek berusia 60 tahun di Sampang, Madura, menjalani sumpah pocong setelah dituduh sebagai dukun santet.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, SAMPANG -- Seorang nenek berusia 60 tahun di Sampang, Madura, menjalani sumpah pocong setelah dituduh sebagai dukun santet.
Yang menuduhnya juga masih punya ikatan keluarga dengannya.
Akhirnya, untuk menepis tuduhan tersebut, sang nenek menjalani sumpah pocong.
Nenek tersebut melakukan ritual sumpah pocong setelah keluarganya menggelar acara hajatan atau pesta di rumahnya.
Nenek Suranten tak sendiri melakukan sumpah pocong.
Ada pula seorang wanita muda bernama Hikmah berusia 20 tahun ikut serta.
Baca: Ritual Nyeleneh Dukun AS Berbuah Laporan Ke Polisi, Modusnya Mandi Kembang
Baca: Dukun Cabul di Depok Beraksi, Kliennya Diminta Buka Baju Lalu Gerayangi Tubuh saat Mandi Kembang
Baca: Dukun di Samarinda Janjikan Gandakan Uang Hingga Rp 20 M Syaratnya Sekamar Selama 5 Malam
Ritual sumpah pocong ini digelar di Masjid Madegan, Kelurahan Polagan Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, Rabu (24/6/2020).
Suasana saat sumpah pocong di Masjid Madegan Kelurahan Polagan Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, Rabu (24/6/2020).
Proses sumpah pocong yang dilakukan Hikmah dan Suranten disaksikan langsung oleh tokoh agama, masyarakat setempat.
Warga yang melakukan sumpah pocong itu berasal dari Desa Tebanah Kecamatan Banyuates, Sampang, Madura.
Sumpah pocong dilakukan secara kesepakatan bersama lantaran keluarga kedua pihak cekcok terkait adanya tuduhan kepada salah satu pihak memiliki ilmu santet.
Ketua Takmir Masjid Madegan Hasyid Abdul Hamid mengatakan, diduga kedua belah pihak terobsesi dengan adanya sumpah pocong ini.
Sebab, kata dia, satu tahun yang lalu salah satu warga asal Kecamatan Banyuates meninggal dunia setelah melakukan sumpah pocong.
Bahkan kasus atau permasalahannya juga sama yakni, dugaan kepemilikan ilmu santet.