Pembobol Mesin ATM LIntas Provinsi Diamankan di Magetan, Begini Cara Mereka Beraksi
Dari tangan ketiga tersangka kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti satu unit mobil tipe sport, beberapa keping kartu ATM dan uang tunai
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Doni Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM, MAGETAN - Satreskrim Polres Magetan membekuk kawanan anggota jaringan pembobol anjungan tunai mandiri (ATM) yang beroperasi di wilayah Jawa Tengah (Jateng), Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Timur (Jatim).
Mereka diamankan saat berusaha menjebol ATM salah satu bank di Jalan Monginsidi, Kelurahan Selosari, Kecamatan/Kabupaten Magetan.
"Dari tangan ketiga tersangka kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil tipe sport, beberapa keping kartu ATM, dan uang tunai,"kata Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana, didampingi Kasat Reskrim AKP Ryan Wira Raja Pratama kepada TribunJatim.com, Minggu (28/6).
Lalu Mokh Sunandar (40) alias Nandar warga Desa Tambakrejo, RT03/RW03, Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Sedangkan tersangka terakhir yang perannya sebagai sopir dan mengawasi lokasi sasaran yaitu Diyah Rosita Fitriani alias Rosita (22), mahasiswi asal Desa Karangmulyo RT01/RW01, Kecamatan Pegadon, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Baca: Cara Cairkan Insentif Kartu Pra Kerja Gelombang 1,2, dan 3: Bisa Lewat OVO & ATM, Ini Langkahnya
Dikatakan Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana, modus pelaku menguras mesin ATM dengan membuat error menggunakan batang korek api yang sudah di modifikasi.
Kecuali batang korek api, pelaku juga menyiapkan kartu ATM.
"Tidak semua mesin ATM bisa di buat error, ada mesin khusus yang di kode mesin hijau. Biasanya mesin ATM hijau ini buatan Korea. Dari ketiga lokasi baru satu mesin ATM milik Bank Jatim di Jalan Monginsidi itu," ujarnya.
Dalam setiap operasi, lanjut Festo, ketiga tersangka ini bisa membawa uang nasabah bank yang diambil dari mesin ATM mencapai puluhan juta rupiah.
Uang sebanyak itu diperoleh dari beberapa mesin ATM di sejumlah wilayah daerah Jateng, DIY dan Jatim.
"Operasi di Magetan dari tiga lokasi mesin ATM, baru satu yang berhasil digondol, karena keburu dipergoki anggota kami. Uang yang ditarik dari ATM Bank Jatim di Selosari, Magetan sebanyak Rp 1,2 juta," ucap Festo.
Dikatakan Festo, sesuai pengakuan ketiga tersangka, sudah membobol mesin ATM sebanyak 14 kali, yaitu di DIY, Sleman, Demak, Brebes, Jepara, Pati, Pemalang, Tegal, dan terakhir di Magetan.
Baca: Wartawan dan PNS di Magetan Jalani Rapid Test, 110 Orang Dinyatakan Reaktif
"Ketiga tersangka pelaku pembobol mesin ATM ini selain spesialis, juga residivis dengan kasus yang sama. Mereka mengaku belajar menguras mesin ATM dari youtube," ujar Festo, dibenarkan Kasat Reskrim Ryan Wira Raja Pratama.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan.
Dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun.
"Ketiga tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres. Kasus ini akan kami kembangkan, karena diduga ketiga pelaku tidak bekerja sendiri dalam beroperasi ada jaringan," tandas Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Polres Magetan Ringkus Pembobol ATM Lintas Provinsi: Ngaku Beraksi 14 Kali dan Belajar dari Youtube