Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dua Begal Sadis di Palembang Tersungkur Oleh Peluru Polisi

Jr (28) dan Rg (28) adalah pelaku begal yang di setiap aksinya selalu menggunakan senjata api.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dua Begal Sadis di Palembang Tersungkur Oleh Peluru Polisi
Sriwijaya Post
Kedua pelaku saat diamankan di Mapolsek IB II Palembang, Senin (29/6/2020) 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Perjalanan dua penjahat jalanan ini berakhir di tangan polisi.

Jr (28) dan Rg (28) adalah pelaku begal yang di setiap aksinya selalu menggunakan senjata api.

Spesialis begal di Palembang ini sudah beberapa kali melancarkan aksinya.

Ketika beraksi, tersangka tak segan menembak korbannya jika tidak memberikan motor milik korbannya.

Aksi tersangka akhirnya terhenti usai anggota Polsek IB II Palembang berhasil mengamankan tersangka saat berada di kediamannya.

Baca: Jadi DPO Sejak 2017, Begal Kejam Ini Ditangkap Polisi, Pernah Bacok Korban hingga Kehilangan Tangan

Baca: Pedagang Cilok Meregang Nyawa Disaksikan Sang Istri Saat Begal Sadis Menembak dan Rampas Motornya

Baca: Istri Pedagang Cilok Saksikan Suaminya Ditembak Begal hingga Tewas, Sempat Teriak Minta Pertolongan

Pada saat dilakukan penangkapan, kedua tersangka ini berusaha kabur dari kejaran kepolisian.

Akhirnya polisi terpaksa memberikan tindakan terarah dan terukur hingga kedua tersangka tersungkur.

Rekomendasi Untuk Anda

Menurut keterangan dari Jr, perbuatan yang meresahkan warga tersebut sudah sering kali dilakukannya bersama temannya.

Pada saat melakukan aksinya, ia selalu membawa senpi untuk mengancam korbannya.

"Yang eksekusi aku, kawan aku nunggu di atas motor. Korban aku ancam dengan senjata api kalau tidak mau menyerahkan motornya," kata Jefri, Senin (29/6/2020).

Sebelum akhirnya ditangkap, keduanya beraksi di kawasan Musi 2 dan wilayah Gandus Palembang.

Dikatakannya, motor hasil begal tersebut dijual tersangka ke penadah.

"Aku jual ke penadah, uangnya untuk mencukupi kebutuhan hidup dan membeli narkoba," lanjutnya.

Aksi terakhir tersangka, yakni di Jalan Talang Kerangga tepatnya di kelurahan 30 ilir kecamatan IB 2 Palembang pada 16 Juni 2020 lalu.

Korban sempat berupaya melawan, namun tersangka Jr mengancam akan menembak korban. Mau tidak mau, korban terpaksa memberikan motornya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas