Duduk Perkara Seorang Anak Tega Laporkan Ibu Kandung Ke Polisi, Rupanya Gara-gara Warisan Motor
Hanya gara-gara berselisih paham tentang warisan sepeda motor, seorang anak di Lombok Tengah tega melaporkan ibu kandung ke polisi.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial M (40), asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi ramai diperbincangkan.
Pasalnya, M melaporkan Ibu kandungnya sendiri berinisial K (60), hanya karena permasalahan sepele.
M mengaku keberatan lantaran sepeda motor milik ibunya, dipakai bersama-sama oleh saudaranya yang lain.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono SIK, turut menjadi sorotan lantaran menolak laporan tersebut.
Video penolakan laporan sang anak itu beredar di jagat maya Facebook dan Youtube hingga menjadi viral.
Baca: Ribut Masalah Motor, Anak di NTB Nekat Laporkan Ibu Kandung, Polisi Menolak & Beri Nasihat Menohok
Saat dikonfirmasi, Priyo membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Ia mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (27/6/2020) sekitar pukul 09.00 WITA.
Priyo pun membeberkan kronologi selisih paham yang dialami seorang anak kepada ibu kandungnya.
Awalnya, selisih paham tersebut bermula dari warisan ayah si anak yang meninggalkan sebilah tanah.
Warisan tanah tersebut lantas dijual oleh sang anak senilai Rp 200 juta.
"Hasil penjualan tanah kemudian dia membelikan ibunya motor, tetapi untuk BPKB dan surat-suratnya berada di anak ini," ujar Priyo kepada Tribunnews, Senin (29/6/2020).
Baca: Naik Motor Tak Pakai Helm dan Tak Ada Spion, Bocah Ini Nangis Saat Dihentikan Polisi
Lalu, oleh sang ibu, motor tersebut digunakan bersama dengan saudaranya yang lain.
Rupanya sang anak keberatan bila motor tersebut dipakai bersama-sama.
"Akhirnya anak itu meminta agar motornya dikembalikan karena tidak rela kalau motornya dipakai oleh paman, keponakan dan sepupunya," kata Priyo kepada Tribunnews melalui sambungan telepon.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.