Otak Rampokan dan Pemerkosa di Banyuasin yang Ditembak Mati Ternyata Baru Bebas dari Penjara
Ucok mengintai ruko tersebut dengan berpura-pura belanja kebutuhan sehari-hari yaitu mie, coklat dan lain sebagainya
Editor: Eko Sutriyanto
"Semua barang rampokan, disimpan di kontrakan Ucok di kenten laut," akunya.
Sementara itu, Kapolres Banyuasin AKBP Danny A Sianipar mengatakan kalau otak tersangkanya Elis Simson merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan.
"Pernah ditahan di Lapas Pangkalan Balai. Informasi baru bebas tiga bulan yang lalu, setelah dapatkan program assimilasi," ujarnya didampingi kasatreskrim Polres Banyuasin AKP Ginanjar Alia Sukmana Sik.
Tidak hanya beraksi di wilayah Banyuasin, tersangka juga sempat beraksi di wilayah Dumai Riau dengan kasus yang sama.
"Di Banyuasin sendiri, pelaku pernah beraksi di pabrik susu Talang Kelapa, dan lokasi lainnya," terangnya.
Pelaku ucok ini memilih lokasi dengan sistem random, karena bersangkutan ini cukup mobile.
"Uang hasil perampokan dihabiskan dengan foya - foya di cafe wilayah Sungai Lilin dan Palembang," sebut Kapolres bahwa tersangka akan dikenakan pas 365 KUHP, 285 KUHP dan 480 KUHP.
Penangkapan terhadap ketiga pelaku ini, jelas Kapolres Danny, langsung ia pimpin bersama tim Puma Polres Banyuasin.
Baca: Di Hadapan Istri, Pedagang Cilok di Banyuasin Tewas Ditembak, Begal Membawa Kabur Motornya
"Sempat baku tembak, namun akhirnya kita berikan tindakan tegas terukur terhadap tersangka Ucok. Dua pelaku ditangkap tanpa perlawanan," timpal Kasatreskrim.
Terpisah, Kepala lapas kelas II A Pangkalan Balai Ronalda Devinci Telisa mengatakan, kalau Elis Simson bukan merupakan mantan napi yang mendapatkan program assimilasi.
"Bebas PB tahun 2019 lalu tepatnya bulan 5, kasus 363 KUHP," singkatnya ketika dikonfirmasi wartawan.
Seperti diketahui, tiga pelaku perampokan Konter HP diringkus tim Puma Polres Banyuasin.
Ikut diamankan mobil Avanza, linggis, senpi jenis FN, senpira, 3 pisau, kunci tang, 9 handphone, 2 tas ransel, 10 rokok dan uang Rp 1 juta, alat sabu dan lainnya.
Pelaku masuk ke lantai 2 ruko, menyekap seluruh penghuni rumah dengan menggunakan lakban dan tali.