Pelaku Penyerangan Mapolres OKI Ternyata Baru Keluar Penjara Februari 2020, Teriak Cari-cari Polisi
Indra Oktomi (35 tahun), pelaku penyerangan Mapolres Ogan Komering Ilir adalah mantan narapidana yang bebas pada Februari lalu.
Editor: Miftah
"Saat masuk, pelaku mencari Polisi sambil berteriak mano polisi mano polisi. Saat melihat anggota, pelaku ini langsung melakukan penyerangan kepada anggota yang sedang melaksanakan Piket Jaga Mako," ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi.
Sempat terjadi perkelahian dengan anggota piket jaga Mako Aipda M Nur.
Setelah menusuk M Nur, pelaku berupaya mengejar anggota piket lainnya menggunakan senapan angin.
Negosiasi gagal, dan pelaku berupaya menembak anggota menggunakan senapan angin yang dibawanya.
Polisi langsung mengambil tindakan tegas dengan menembak pelaku.
"Untuk motif masih dilakukan penyelidikan. Untuk anggota yang mengalami luka sudah dibawa ke rumah sakit untuk perawatan. Sedangkan jenazah pelaku sudah dibawa ke rumah sakit untuk di visum," kata Kabid Humas.
Kapolres OKI, Alamsyah Pelupessy mengungkapkan, penyerangan tersebut terjadi Minggu (28/6/2020) sekitar pukul 02.30 WIB.
Setelah menabrakkan mobilnya, Indra masuk langsung menuju parkiran belakang.
"Tersangka tiba - tiba datang dan menabrakkan mobilnya ke pintu gerbang utama Mapolres OKI tepatnya yang sebelah barat dan langsung menuju Parkiran Belakang Mapolres OKI," jelasnya, Minggu (28/6/2020).
Dilanjutkannya, anggota kepolisian yang sedang jaga piket langsung membunyikan alarm begitu melihat pelaku berhasil masuk dengan cara yang tidak biasa dan mulai berteriak.
Indra lalu masuk gedung, dan berteriak mencari siapa aja polisi yang berada di tempat.
Melihat ada anggota yang sedang melaksanakan piket jaga, ia langsung melakukan penyerangan.
Sempat terjadi perkelahian antara pelaku dan salah satu anggota polisi yang melaksanakan piket jaga yaitu Aipda M Nur (40).
Saat terlibat perkelahian, pelaku yang membawa senjata tajam menusuk anggota polisi.