Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Ini Tega Cabuli Anak Tirinya, Alasannya karena Tidak Dapat Jatah dari Istri

Arifin mengatakan, awal mula melakukan persetubuhan yang dilakukan di ruang tamu maupun rumah yang ada di sebelah rumah utama

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pria Ini Tega Cabuli Anak Tirinya, Alasannya karena Tidak Dapat Jatah dari Istri
IST
Ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, M Sudarsono

TRIBUNNEWS.COM, TUBAN -  Ahmad Arifin (34), warga salah satu kecamatan di Kabupaten Tuban Provinsi Jawa Timur tega mencabuli gadis di bawah umur.

Korbannya adalah anak tiri dan aksinya dilakukan sebanyak 8 kali sejak November 2019.

Pelaku mengaku melakukan aksi bejatnya karena tidak dijatah oleh istrinya.

"Saya melakukan itu karena tidak dijatah istri, mulai saat saya pulang dari kerja di Malaysia sebelum November," kata tersangka saat ungkap kasus di Mapolres, Senin (29/6/2020).

Sambil menunduk malu, Arifin menjelaskan, awal mula melakukan persetubuhan yang dilakukan di ruang tamu maupun rumah yang ada di sebelah rumah utama.

Selama pencabulan terjadi, dia meminta korban untuk tidak bilang kepada ibunya dengan ancaman itu merupakan aib.

Baca: Tutup Kolom Komentar saat Unggah Foto Bareng Presiden Jokowi, Baim Wong Beri Penjelasan

Berita Rekomendasi

Korban setelah disetubuhi wajahnya tampak lesu saat bertemu ibunya, hingga akhirnya menceritakan apa yang dialami.

"Saya minta tidak cerita ke ibunya dan mengancam jika itu aib. Kadang saya lakukan di ruang tamu juga," bebernya.

Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono menyatakan, pelaku melakukan 8 kali aksi bejatnya selama dua dua kali waktu.

Mulai November 2019-Januari 2020 5 kali menyetubuhi, lalu Februari-Maret 2020 sebanyak 3 kali.

Baca: Gadis Lampung Berusia 16 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan Usai Diajak Pesta Miras

Kepada polisi, pelaku mengaku menyesal atas apa yang dilakukan terhadap anak tirinya.

"Pelaku kita jerat undang-undang perlindungan anak, ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.

Atas penangkapan tersebut, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya baju tidur dan celana dalam yang dikenakan korban.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Tak Dijatah Istri Usai Jadi TKI di Malaysia, Arifin Tega Cabuli Anak Tirinya 8 Kali

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas