Terkait Kabar Penolakan APD Bantuan Pemkot Surabaya, Begini Klarifikasi Dirut RSUD Dr Soetomo
Apabila Pemkot Surabaya memang ingin memberikan bantuan, dr Joni menyarankan agar dapat disalurkan kepada Rumah Sakit (RS) Darurat
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Bobby Constantine Koloway
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - RSUD Dr Soetomo memberikan penjelasan soal keterangan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.
Direktur Utama RSUD Dr Soetomo, dr Joni Wahyuhadi menyatakan, selama ini pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan dari Pemkot Surabaya.
"Kami belum menerima laporan soal itu. (Pemkot Surabaya) belum ada yang menghubungi saya (soal pemberian bantuan)," kata dr Joni ketika dikonfirmasi di Surabaya, Senin (29/6/2020).
Dikatakannya, RSUD milik Pemrov Jatim tidak kekurangan Alat Pelindung Diri (APD).
"Berdasarkan data kami, kami masih punya puluhan ribu," kata dr Joni.
Jumlah tersebut berasal berbagai sumber.
"Terkait bantuan, kami telah menerima banyak bantuan. Ada yang masih bisa beli sendiri, bantuan masyarakat, bantuan Pemrov Jatim hingga pegiat kesehatan," tambahnya.
Baca: Ternyata Ini Alasan Risma Sujud dan Menangis di Kaki Dokter di Balai Kota Surabaya
Apabila Pemkot Surabaya memang ingin memberikan bantuan, dr Joni menyarankan agar dapat disalurkan kepada Rumah Sakit (RS) Darurat.
RS Darurat merupakan RS yang berada di luar 99 RS rujukan yang sudah disiapkan Pemrov Jatim.
"Kami memikirkan teman-teman RS yang masih kekurangan APD. Kasihan teman-teman di rumah sakit darurat. Mereka yang harus diperhatikan. Seharusnya, bisa diserahkan ke situ. Kalau kami menerima semua, kami serakah namanya," katanya.
Sekalipun menjadi milik provinsi, RSUD Dr Soetomo kini merawat banyak pasien Covid-19 yang berasal dari Surabaya.
Hingga hari ini, total sebanyak 1907 pasien Covid-19 yang dirawat.
Dari total tersebut, 865 orang adalah Surabaya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.