Hendak Dipenjarakan Anak Kandung karena Persoalan Motor, Kalsum: Padahal Dia keluar dari Rahim Saya
Kalsum (60), wanita asal Desa Ranggegate, Lombok Tengah, sedih karena hendak dilaporkan anaknya, M, ke polisi hanya karena masalah sepeda motor.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM- Kalsum (60), wanita asal Desa Ranggegate, Lombok Tengah, mengaku sedih karena hendak dilaporkan anaknya, M, ke polisi hanya karena masalah sepeda motor.
Kalsum merupakan ibu dari M yang videonya viral.
Sebelumnya laporan M untuk memenjarakan ibunya ditolak polisi.
Kalsum merasa prihatin terhadap tingkah laku anak semata wayangnya itu.
Kalsum menjelaskan, motor yang dipermasalahkan dibeli dari bagian warisan suami yang didapatkannya sebesar Rp 15 juta.
Baca: Pemuda Ini Cabuli Belasan Anak Laki-laki, Iming-iming Ilmu Bela Diri, Ancam Bisa Gila jika Tak Nurut
"Perasaan sedih, dia anak kandung saya keluar dari rahim saya, bukan anak tiri, hati saya merasa sedih," kata Kalsum dalam bahasa Sasak ditemui Kompas.com, Senin (29/6/2020).
"Motor itu saya beli dari bagian uang warisan 15 juta, sebenarnya ada Rp 200 juta hasil penjualan, tapi M membawa uang warisan tersebut entah ke mana," kata Kalsum menambahkan.
Baca: VIRAL Cerita Istri Buatkan Bekal untuk Suami Setiap Hari, Ungkap Belajar Masak Secara Otodidak
Baca: Hanya Gara-gara Motor, Pria Ini Ingin Penjarakan Ibu Kandung, Polisi Tolak Laporan: Mohon Maaf Bos
Kalsum mengatakan, anaknya itu sering menghardik dan memukulinya.
"Dia sering katain saya kotor, ditonjok pernah, dia juga sering menyuruh saya pergi (diusir)" kata Kalsum dengan meneteskan air mata.
Namun, bagi Kalsum anak tetaplah anak, tidak boleh mendoakan yang tidak baik.
Sementara itu M membantah tuduhan ibunya soal tuduhan sering mengancam dan memukul.
"Ibu itu hanya ingin menjelek-jelekan saya, dia bilang diancam, dipukul, merasa dia aja yang paling benar. Ibu macam apa itu kalau begitu caranya," kata M saat dikonfirmasi via telepon.
Soal kepemilikan motor, M mengakui bahwa motor tersebut dibeli bersama ibunya dari harta warisan yang dijual seharga 200 juta.
Namun, yang disesali M adalah Kalsum membawa motor tersebut ke rumah keluarga ibunya.
"Motor itu dia bawa ke rumah saudaranya, padahal itu kita beli dari harta warisan. Jadi saya juga punya hak terhadap motor itu, itu yang saya keberatan" kata M.
Sebelumnya beredar video saat M ingin melaporkan ibunya di Polres Lombok Tengah.
Namun, laporan itu ditolak Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono.
Priyo menyarankan agar M dan Ibunya menyelesaikan secara kekeluargaan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hati Ibu Kalsum Teriris Hendak Dipenjarakan Anak karena Masalah Motor"