Pemuda Ini Cabuli Belasan Anak Laki-laki, Iming-iming Ilmu Bela Diri, Ancam Bisa Gila jika Tak Nurut
Kasus pencabulan terhadap belasan anak laki-laki oleh tersangka FCR (23) di Sukabumi, Jawa Barat, berawal dari perkenalan korban dan pelaku di medsos.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM- Kasus pencabulan terhadap belasan anak laki-laki oleh tersangka FCR (23) di Sukabumi, Jawa Barat, berawal dari perkenalan korban dan pelaku di media sosial Facebook.
"Pelaku mengenal korban dengan cara pertemanan melalui Facebook," kata Kepala Urusan Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (29/6/2020).
Menurut Aah, setelah berkenalan, tersangka FCR menawarkan ilmu bela diri kepada para korbannya.
Tersangka meyakinkan para korban dengan cara menawarkan akan memberikan ilmu kanuragan.
Namun, menurut Aah, korban dibuat terpaksa mengikuti tawaran pelaku.
"Korban ditakuti dengan ancaman bisa menjadi gila dan diikuti oleh makhluk gaib," kata dia.
Saat ini, perkara tersebut masih dalam proses penyidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi.
Baca: Kasus Pencabulan Anak oleh Oknum Pengurus Gereja di Depok Dinilai Terstruktur dan Sistematis
Baca: Gadis Lampung Berusia 16 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan Usai Diajak Pesta Miras
Penyidik meminta keterangan sejumlah saksi korban berikut para orangtua korban.
Selain itu, para korban juga diberikan surat pengantar untuk visum di rumah sakit.
"Tersangka FCR juga masih diperiksa penyidik," kata Aah.
Diberitakan sebelumnya, Polres Sukabumi menangkap seorang pemuda yakni FCR (23), warga Desa Pulosari, Kecamatan Kalapanunggal, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (28/6/2020).
FCR diduga telah mencabuli belasan anak laki-laki di Sukabumi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Belasan Anak Dicabuli, Tawarkan Bela Diri hingga Ancam Gangguan Jiwa"