Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Sepasang Remaja Digerebek Warga Saat Berduaan di Dalam Rumah, Orang Tuanya Dipanggil

Ketika didatangi warga, Ar sedang tidak memakai baju dan bercelana pendek. Sedangkan teman perempuannya Se (18) sedang tiduran di dalam rumah.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sepasang Remaja Digerebek Warga Saat Berduaan di Dalam Rumah, Orang Tuanya Dipanggil
TRIBUNBATAM.id/Elhadif Putra
Dua muda-mudi yang digerebek warga di sebuah perumahan di Karimun, Sabtu (27/6/2020). Keduanya sudah beberapa kali terpantau warga berduaan di dalam rumah, dalam keadaan pintu dan gorden tertutup. 

Kepada orang tua keduanya, warga meminta agar dapat lebih memperhatikan anaknya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kami hanya tak mau di lingkungan sini bermasalah," ungkap No.

Baca: Warga Gerebek Dua Pasangan Siswa-Siswi yang Diduga Tengah Bermesraan di Kamar Kos

Imigran Afghanistan Tidur di Rumah Janda

Peristiwa hampir sama juga terjadi dua bulan sebelumnya.

Seorang imigran asal Afghanistan di Bintan kepergok warga malah tidur di rumah seorang janda beranak satu.

Penggerebekan dilakukan warga RT 01/RW 05 Kelurahan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, Selasa (21/4/2020) sekitar pukul 01.00 WIB.

Awalnya warga curiga, karena pencari suaka ini lalu lalang ke rumah seorang tetangganya yang menyandang status janda.

Aparat Desa Cut Mamplam, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, sepakat memberi sanksi adat kepada wanita berinisial Y (31). Janda tersebut diduga berbuat mesum dengan warga Portugal berinisial J (41) di desa tersebut di rumah milik Y. Sanksi yang diberikan terhadap Y itu berupa pengusiran dari kampung dan tak boleh menetap di desa tersebut.
Aparat Desa Cut Mamplam, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, sepakat memberi sanksi adat kepada wanita berinisial Y (31). Janda tersebut diduga berbuat mesum dengan warga Portugal berinisial J (41) di desa tersebut di rumah milik Y. Sanksi yang diberikan terhadap Y itu berupa pengusiran dari kampung dan tak boleh menetap di desa tersebut. (Facebook)
Rekomendasi Untuk Anda

Padahal, di tengah pandemi virus Corona pemerintah daerah menganjurkan harus tetap di rumah.

Namun pria ini malah bolak-balik di seputaran permukiman warga, sehingga warga pun geram.

Pasalnya, kedua insan yang sedang dimabuk cinta itu sudah berani tidur satu kamar tanpa adanya ikatan perkawinan yang sah.

Warga pun akhirnya sepakat melakukan penggerebekan di rumah janda muda itu.

Diketahui, pencari suaka asal Afghanistan ini tinggal di sebuah hotel.

Ia pun nyaris menjadi bulan-bulanan warga karena perbuatan tak patutnya itu.

Saat digerebek warga, pria itu ditemukan tertidur pulas di rumah janda muda tersebut.

Hal itu dibenarkan oleh Ketua RT 01/RW 05 Kelurahan Kawal, Rina.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas