Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

12 Pedagang Bakso di Tasikmalaya Tak Sadar Dagangannya Mengandung Daging Celeng

Pemasok daging sapi bercampur daging babi hutan ke 12 pedagang Bakso mengakui kalau dia merahasiakan

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in 12 Pedagang Bakso di Tasikmalaya Tak Sadar Dagangannya Mengandung Daging Celeng
Daniel Andreand Damanik/Tribun Jabar
Pasangan suami istri jual daging babi atau daging celeng dicampur dengan daging sapi. Dagaing ini di jual di sejumlah pasar jadi bahan bakso. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Daniel Andreand Damanik

TRIBUNNEWS.COM, CIMAHI -- Pemasok daging sapi bercampur daging babi hutan ke 12 pedagang Bakso mengakui kalau dia merahasiakan isi dagangannya itu kepada para pelanggannya.

Dengan demikian, 12 pedagang bakso tersebut tidak menyadari telah menjual bakso mengandung daging celeng kepada para pelanggannya.

Hal itu terungkap setelah Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi menangkap pasangan suami istri di Kabupaten Bandung Barat yang menjual daging babi hutan (celeng) yang dicampur dengan daging sapi.

Baca: Suami Istri Pasok Daging Sapi Dioplos Daging Celeng Selama 6 Tahun ke Sejumlah Kota di Jawa Barat

Baca: Dijual sejak 2014, Daging Sapi Dioplos Celeng di Bandung Jadi Bahan Baku Bakso hingga Rendang

Baca: Campur Daging Celeng dengan Daging Sapi, Pasutri Ini Menjualnya ke Pedagang Bakso di Bandug Barat

Pasangan suami istri tersebut menjual daging oplosan tersebut ke beberapa daerah, salah satunya kepada D (49) seorang pedagang bahan bakso di Tasikmalaya.

"Saya menjual daging sapi yang dicampur dengan daging babi hutan (celeng) dengan perbandingan 2 kilogram daging sapi, 1 kilogram daging celeng.

Saya punya langganan pedagang bakso keliling sebanyak 12 orang yang menggunakan daging oplosan untuk bakso yang dijual," kata D kepada Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Yohanes Sigiro, Selasa (30/6/2020).

Berita Rekomendasi

Kepada Kasatreskrim Polres Cimahi, D mengatakan bahwa 12 pedagang Baso keliling tersebut tidak mengetahui bahwa daging yang dijual tersebut adalah daging celeng dicampur daging sapi.

Tersangka D mengaku, bahwa proses pencampuran hanya melalui proses mencincang dan menggabungkan hasil cincangan daging tersebut.

Terhadap pasutri tersebut, setiap bulannya D membeli daging sebanyak 60 kilogram dan harga perkilogramnya ialah Rp 50 ribu.

D juga mengaku bahwa keuntungan perbulannya Rp.500 ribu.

Namun Polisi tidak percaya dengan ucapannya tersebut.

Berbeda dengan pasutri yang ditangkap di Padalarang, D mengaku pernah mengkonsumsi daging oplosan tersebut. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Pasutri Ini Jual Oplosan Daging Celeng dan Sapi Dijual Ke 12 Pedagang Baso Keliling di Tasikmalaya

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas