Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kabar Terbaru ASN yang Pingsan Tanpa Celana di Mobil, Kini jadi Tersangka, Dijerat Pasal Perzinaan

Sat Reskrim Polres Asahan menetapkan dua ASN/PNS Pemkab Asahan yang ditemukan pingsan di dalam mobil Innova sebagai tersangka.

Editor: Miftah
zoom-in Kabar Terbaru ASN yang Pingsan Tanpa Celana di Mobil, Kini jadi Tersangka, Dijerat Pasal Perzinaan
Istimewa
Pasangan mesum PNS/ASN yang ditemukan aparat kepolisian dalam keadaan pingsan di dalam mobil, di Kisaran, Asahan. 

TRIBUNNEWS.COM- Sat Reskrim Polres Asahan menetapkan dua ASN/PNS Pemkab Asahan yang ditemukan pingsan di dalam sebuah mobil Innova warna hitam BK 1746 BC sebagai tersangka.

Kedua ASN itu adalah berinisial Zul (37) mantan Korwil Dinas Pendidikan Asahan Kecamatan Rawang Panca Arga dan H (39) mantan Bendahara Pembantu Dinas Pendidikan Asahan Kecamatan Meranti.

Penetapan tersangka itu menindaklanjuti laporan istri Zul, AMS pada 8 Juni 2020 lalu yang kini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Asahan.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dikenakan Pasal 284 KUHPidana tentang Perzinahan," kata Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Adrian Risky Lubis, Selasa (30/6/2020).

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap Zul dan H. Namun, Adrian memastikan penyidikan terkait kasus ini masih tetap terus diproses.

"Tidak bisa ditahan, ancaman hukumnnya dibawah 5 tahun," sebut mantan Waka Polsek Medan Timur itu.

Baca: 369 ASN Langgar Netralitas, Didominasi Kampanye di Medsos

Baca: MenPANRB: Pandemi Bukan Alasan ASN Tidak Produktif

Baca: Ganjar: Klaster Penularan Covid-19 yang Menonjol Ada pada ASN Pemprov Jateng

Sementara, laporan kasus perzinahan ini dilaporkan AMS, lantaran merasa tak terima dengan perbuatan Zul dengan teman seprofesi suaminya berinisial H.

Berita Rekomendasi

H diketahui menjabat sebagai Bendahara Pembantu Dinas Pendidikan Kecamatan Meranti.

"Saya merasa keberatan atas perbuatan yang telah dilakukan Zul dan H, jadi harapan ku supaya mereka berdua ini dipecat dari ASN, karena perbuatan mereka sangat memalukan," ucap AMS ketika membuat laporan ke Polres Asahan.

Didampingi dua orang kerabatnya, AMS mengungkapkan bahwa perbuatan selingkuh yang dilakukan Zul bukan yang pertama kali.

"Bukan hanya dengan perempuan (H) itu saja, tapi banyak lagi perempuan lainnya dengan cara gonta ganti perempuan. Sudah bertahun-tahun dia (Zul) bermain perempuan," ungkap AMS.

AMS sudah berulang kali mencium adanya hubungan perselingkuhan suaminya denga H alias I, namun Zul selalu berdalih bahwa hubungan keduanya tidak lebih dari rekan kerja.

Bahkan AMS pernah bertemu dengan Zul dan H, khusus untuk meminta penjelasan tentang kecurigaan dirinya atas dugaan perselingkuhan keduanya beberapa waktu lalu.

"Kami pernah bertemu bertiga, untuk meminta penjelasan soal hubungan mereka (Zul dan H), tapi mereka ngotot bahwa mereka nggak ada hubungan khusus, hanya sebatas hubungan kerja. Di situ saya minta agar mereka berjanji tidak akan pernah menjalin hubungan gelap," ujar AMS.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas