Kasus Tabrak Lari di Overpass Solo Setahun Lalu Masih Dilimuti Misteri
Ruwatan sekaligus untuk mendoakan pelaku supaya sadar sehingga dapat menyerahkan diri ke pihak kepolisian
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng Agus Iswadi
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Bertepatan dengan setahun kejadian tabrak lari di Overpass Manahan Solo dilakukan ruwatan Sukerto, Rabu (1/7/2020) siang.
Pihak keluarga korban tabrak lari, Retnoning Tri (54) serta pengacara turut hadir mendoakan mendiang di terowongan bawah Overpass Manahan.
Pengacara, Arif Sahudi menyampaikan, ruwatan ini untuk mendoakan supaya tetap diberi kekuatan serta ketabahan.
Ruwatan sekaligus untuk mendoakan pelaku supaya sadar sehingga dapat menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
"Kita tetap lanjutkan, karena kemarin covid-19 jadi terhenti tapi setelah reda kita lanjutkan lagi (jalur hukum)," katanya kepada Tribunjateng.com, Rabu (1/7/2020).
Baca: Petugas PPSU Wanita Jadi Korban Tabrak Lari di Kelapa Gading, Alami Pendarahan di Wajah
Baca: Detik-detik Pasca Kecelakaan Flyover Manahan Solo Terekam, Pengendara Motor Masuk Kolong Mobil
Dia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi motivasi untuk masyarakat supaya bersama-sama mendoakan pelaku lekas sadar bahwa tindakannya telah menimbulkan korban.
"Dengan sadar itu, akhirnya pelaku bisa datang ke keluarga, minta maaf atau apapun.
Saya mewakili keluarga selaku penasehat hukum.
Ini ada peristiwa hukum, ada korban mati tapi kok tidak ada pelaku.
Saya sudah berusaha lewat jalur hukum tidak hanya sekali," ucapnya.
Bertepatan dengan Hari Bayangkara ke-74, Arif berharap menjadi momentum bagi anggota kepolisian bangkit dan semangat membantu dan melindungi masyarakat.
Sehingga kasus-kasus yang tertunda dapat segera terselesaikan.
Baca: Pemuda Malaysia Meninggal dalam Kecelakaan yang Disebabkan Microsleep, Tidur Singkat Merenggut Nyawa
Baca: UNS Solo Gelar Wisuda Drive True, Mahasiswa Pakai Becak Hingga Andong
Suami korban, Martin Jelli Pelle mengungkapkan, sudah satu tahun kasus tabrak lari terjadi tapi belum juga ada titik terang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.