Mengaku Intel Polisi, Pria Ini Perdaya Siswi SMP dan Berkali-kali Cabuli Korban
Kejadian intel gadungan cabuli gadis SMP, berawal keduanya saling mengenal satu sama lain di Facebook.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, PRINGSEWU -- Mengaku sebagai intel polisi di media sosial, seorang pria di Pringsewu Lampung berhasil memperdaya seorang siswi SMP.
Sebut saja Mawar (16) mau saja dipacari sang 'intel' hingga berhubungan layaknya suami istri karena termakan bujuk rayunya.
Kejadian intel gadungan cabuli gadis SMP, berawal keduanya saling mengenal satu sama lain di Facebook.
Tak disangka awal perkenalannya via Facebook, Mawar (16), menjadi korban pencabulan intel polisi gadungan.
Mawar mengaku kepada polisi telah termakan bujuk rayu IP alias Langit Merah Saputra (26) yang mengaku sebagai intel polisi tersebut.
Baca: Viral Video Gadis ABG Dianiaya di Tengah Lapangan, Kepala Dipukul Padahal Sudah Sujud
Baca: Pemuda di Bangka Cabuli Belasan Anak, Sering Hubungan Intim dengan Waria hingga Ancam Para Korban
"Sebab korban sampai mau digauli pelaku, karena termakan bujuk rayu," ujar Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Selasa, 30 Juni 2020.
Ditambahkan Basuki, pelaku selain mengaku sebagai intel polisi, juga berjanji akan bertanggung jawab untuk menikahi korban.
IP memperdaya korban dan berhasil melampiaskan nafsu bejatnya.
IP sering menginap di rumah korban.
Ketika orangtua korban tertidur, tengah malam IP melancarkan aksi bejatnya.
Selain itu, pelaku juga melakukan perbuatan bejatnya di tempat lain ketika pelaku mengajak korban keluar rumah.
Terakhir kali pelaku melakukan mencabuli korban pada Sabtu, 20 Juni 2020.
Sering Menginap
IP alias Langit Merah Saputra (26) yang profesi sebenarnya adalah seorang petani ternyata sering menginap di kediaman korban.
IP sering datang dan menginap sejak April 2020.
Hal tersebut terjadi setelah IP dengan korban menjalin hubungan pacaran.
Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mengungkapkan, pada saat menginap itu IP memanfaatkan situasi untuk mencabuli korban.
"Tengah malam sekira pukul 24.00 WIB, pelaku melakukan perbuatan cabul," ungkap Basuki mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Selasa, 30 Juni 2020.
Ditambahkan Basuki, pelaku melakukan perbuatan cabul dan persetubuhan terhadap korban di ruang tamu dan di dalam kamar tidur korban.
Basuki mengatakan, perbuatan pelaku dilakukan secara berulang-ulang.
"Perbuatan itu dilakukan saat sedang menginap di rumah korban, pelaku berani melakukan aksinya saat tengah malam, ketika orangtua korban sedang tertidur," katanya.
Kenal Sejak Mei 2020
IP mengenal korbannya sejak Mei 2020.
"Setelah itu, antara korban dan pelaku mulai intens melakukan komunikasi, baik melalui medsos maupun WA (WhatsApp)," kata Basuki mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Selasa, 30 Juni 2020.
Komunikasi intens tersebut berlanjut ke pertemuan yang kemudian berujung keduanya berpacaran.
IP dilaporkan ke polisi setelah terbongkar kebohongannya yang mengaku sebagai petugas.
Lama kelamaan belan IP ketahuan, kalau dirinya bukanlah seorang polisi.
Orang tua korban juga akhirnya tahu anaknya sering tidur bareng dengan oknum tersebut.
Orangtua korban tidak terima dengan perbuatan pelaku mencabuli Mawar.
"Atas laporan tersebut, petugas Polsek Pringsewu Kota mengamankan pelaku," ungkap Basuki mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Selasa, 30 Juni 2020.
Basuki menambahkan, pelaku IP diamankan Tekab 308 Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota di Dusun Karang Kumbang Pekon Margakaya Kecamatan Pringsewu, Sabtu, 27 Juni 2020 pukul 21.00 WIB.
IP lantas digelandang ke Mapolsek Pringsewu Kota.
Kini IP harus menginap di hotel prodeo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C/Dedi Sutomo/Syamsir Alam)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul "Gadis SMP di Pringsewu Ngaku Terpedaya Bujuk Rayu Intel Polisi Gadungan hingga Mau Disetubuhi"