Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Suami Istri Pasok Daging Sapi Dioplos Daging Celeng Selama 6 Tahun ke Sejumlah Kota di Jawa Barat

Sepasangan suami istri di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat ditangkap polisi karena menjual daging sapi yang dioplos dengan daging babi atau celeng.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Suami Istri Pasok Daging Sapi Dioplos Daging Celeng Selama 6 Tahun ke Sejumlah Kota di Jawa Barat
Daniel Andreand Damanik/Tribun Jabar
Pasangan suami istri jual daging babi atau daging celeng dicampur dengan daging sapi. Dagaing ini di jual di sejumlah pasar jadi bahan bakso. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Daniel Andreand Damanik

TRIBUNNEWS.COM, CIMAHI - Sepasangan suami istri di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat ditangkap polisi karena menjual daging sapi yang dioplos dengan daging babi atau celeng.

Pasangan suami istri tersebut sudah menjalankan bisnisnya menjual daging sapi dioplos daging celeng sejak 6 tahun silam tepatnya dimulai tahun 2014.

Daging sapi yang dioplos daging celeng tersebut dijual ke pasar-pasar di Majalaya, Tasikmalaya, Purwakarta, Cianjur, dan Bandung.

Setelah bertahun-tahun jualan daging sapi oplosan daging babi, pasangan suami istri di Kabupaten Bandung Barat tersebut ditangkap polisi.

Baca: Pasutri Jual Daging Babi Hutan Oplosan 6 Tahun, Dijual di Tasikmalaya, Cianjur, hingga Bandung

Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi menangkap pasangan suami istri yang menjual daging babi hutan (Celeng) yang dicampurkan dengan daging Sapi.

Pasangan suami istri ini ditangkap pada 26 Juni 2020 pukul 21.00 WIB di Kampung Gunung Bentang, Kabupaten Bandung Barat.

Berita Rekomendasi

"Mereka ini penjual daging babi hutan (Celeng) yang nantinya akan dioplos dengan daging sapi lalu disebarkan kebeberapa pedagang bakso. Mereka tinggal di Kabupaten Bandung Barat," kata Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Marzuki di Mapolres Cimahi, Selasa (30/6/2020).

Ada 12 kilogram daging babi hutan (celeng) dan 120 kilogram daging sapi.

Proses pencampurannya 2:1, dua kilogram daging sapi dicampur satu kilogram daging celeng.

Baca: Jualan Daging Celeng di Bandung, Pasutri Raup Untung Rp 60 Juta Per Tahun

Selain itu, ada tiga unit lemari es yang digunakan untuk membekukan daging oplosan tersebut.

Tersangka utamanya ialah T (45) dan suaminya R (24).

Mereka menjual daging oplosan tersebut sejak tahun 2014 dan dipasarkan ke Majalaya, Tasikmalaya, Purwakarta, Cianjur, dan Bandung.

Daging oplosan tersebut akan dijadikan bahan utama pembuatan bakso dan olahan makanan seperti rendang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas