Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bandar Narkoba Jaringan Internasional Ditembak Mati, Barang Bukti Sabu 2 Kilogram

Kasus ini terungkap setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat yang menyebut akan adanya transaksi narkoba

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Bandar Narkoba Jaringan Internasional Ditembak Mati, Barang Bukti Sabu 2 Kilogram
net
ilustrasi 

"Tersangka Rizal juga merupakan pengendali dari peredaran sabu tersebut,” sambung Riko.

Hasil pemeriksaan terhadap para pelaku, sambung polisi berpangkat melati tiga ini, diketahui bahwa barang haram tersebut berasal dari Malaysia dan hendak diedarkan di kawasan Labuhan Batu Utara (Labura).

"Adapun dalam aksinya kali ini merupakan yang kedua dan diberi upah 5 juta dalam setiap 1 kg sabu. Selain barang bukti sabu, kita amankan barang bukti dua unit mobil masing-masing mobil Ford BG 1197 CF dan Toyota Kijang Innova BG 1295 CF yang digunakan tersangka," katanya.

Hingga kini, pihak kepolisian mengaku tengah melakukan pengembangan atas jaringan narkotika internasional ini.

Terhadap tersangka dijerat Pasal 114 (2) subs Pasal 112 (2) subs Pasal 132 (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (mft/tri bun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Polisi Medan Tembak Mati Bandar Narkoba Jaringan Internasional, Temukan 2 Kg Sabu Siap Edar

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas