Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Biduan Dangdut Ayu Vaganza Ditangkap Polres Kudus

Biduan dangdut Ayu Vaganza dikabarkan tertangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Kudus.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Miftah
zoom-in Biduan Dangdut Ayu Vaganza Ditangkap Polres Kudus
Istimewa via Tribun Jateng
Wanita pemilik nama lengkap Andita Ayu Nilasari yang dikenal sebutan Ayu Vaganza. 

TRIBUNNEWS.COM - Biduan dangdut Ayu Vaganza dikabarkan tertangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Kudus.

Pimpinan Ladys Royal Management, Irma Glow ‎membenarkan informasi penangkapan kawannya tersebut.

"Benar, tadi saya dikabarkan sama Ayu yang bersangkutan ditahan di Polres Kudus," Rabu (1/7/2020).

Irma mengetahui penangkapan itu saat hendak mengantarkan masker face shield kepada teman yang sudah dikenal sejak tiga tahun lalu.

‎"Dia pesan sama saya masker, makanya saya hubungi."

"Ternyata dia bilang sedang ditahan," ujar dia.

Mengetahui kabar tersebut, Irma kemudian menjenguk temannya itu di rumah tahanan pada hari Rabu (1/7/2020) sore tadi.

Rekomendasi Untuk Anda

"Saya tadi sudah jenguk tapi belum bisa ketemu."

"Alasannya karena corona, jadi belum bisa ketemu," jelasnya.

Baca: Sosok Surya Atmaja yang Undang Rhoma Irama Manggung di Acara Khitanan

Baca: Ridho Illahi Tetap Jadi Tersangka Meski Negatif Pakai Narkoba

Menurut informasi yang diperolehnya, jika sebelum penangkapan, Ayu sedang menginap beberapa hari di Hotel Griptha Kudus.

‎"Yang saya tahu, Ayu sudah beberapa hari di Hotel Griptha."

"Tapi kabar penangkapannya bukan di sana, tetapi di daerah Salam," ujarnya.

Namun dia mengaku belum mengetahui secara rinci kronologis kejadian termasuk alasannya diduga menggunakan narkoti‎ka tersebut.

"Soalnya saya belum ketemu sama Ayu," ujar dia.

Sementara itu, Kabag Humas Polres Kudus, AKP Sardi menyampaikan, hingga pukul 19.42 malam ini tidak ada tahanan atas nama Ayu Vaganza.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas