Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kakek di Bali Perkosa Menantu yang Sudah Dihamili Anak Kandungnya, Terancam Penjara 15 Tahun

Kakek berinisial IMY (54) di Denpasar, Bali, memperkosa menantunya yang masih berusia 14 tahun yang sudah diperkosa sepupunya hingga hamil.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Kakek di Bali Perkosa Menantu yang Sudah Dihamili Anak Kandungnya, Terancam Penjara 15 Tahun
kompas.com
Ilustrasi pemerkosaan 

Dikutip dari Tribun-Bali.com, hal ini juga dibenarkan oleh pihak P2TP2A Denpasar.

"Baru-baru ini kami sudah komunikasi dengan dia (korban), dan benar ternyata dia diperkosa oleh sepupunya sampai hamil, lalu setelah anaknya lahir, kemudian diperkosa oleh mertuanya sendiri," ungkap Pendamping Hukum P2TP2A Denpasar, Gusti Ayu Agung Yuli Marhaeningsih.

"Disetubuhi oleh sepupunya, akhirnya sampai hamil, sudah hamil dinikahi, karena masih anak-anak itu tanpa upacara resmi."

"Kawin anak-anak itu kan harus ada penetapan pengadilan, dia tidak lakukan itu. Jadi hanya sekadar kawin saja," ungkap Marhaeni.

Rumah korban dan pelaku memang dekat lantaran masih satu pekarangan.

Pemerkorsaan itu terjadi ketika rumah korban sepi sehingga pelaku bisa melancarkan aksi bejatnya.

Setelah melahirkan, korban malah tidak diizinkan untuk bertemu buah hatinya.

Berita Rekomendasi

"Akhirnya setelah nikah, anak tidak dikasih, dipisahkan, setelah dipisahkan, mertuanya malah memperkosa dia lagi," ungkap Marhaeni.

(Tribunnews.com/ Ifa Nabila) (Kompas.com/ Imam Rosidin) (Tribun-Bali.com/ I Wayan Erwin Widyaswara)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas