Pria Kaget Lihat Cucunya yang Masih SMP Dicabuli Pacarnya Sendiri di Kebun Sawit
Kasus tersebut terungkap ketika kakek korban memergoki perbuatan tersebut, dilakukan di dalam areal kebun milik warga
Editor: Eko Sutriyanto
Pria itu berhasil ditangkap dan diserahkan ke keuchik.
Baca: Kronologi Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Jambi, Utang Sang Ayah Jadi Pemicu
Kasus itu akhirnya dilaporkan keluarga korban ke Polres Nagan Raya.
Polisi yang mendapat laporan, segera membekuk pelaku yang hari-hari sebagai pekerja swasta tersebut.
Dalam kasus tindak pidana persetubuhan dengan anak di bawah umur, pelaku disangkakan dengan Pasal 76D Undang-undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Yakni Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.
Kerja batu bata
Sementara itu, informasi lain diperoleh Serambinews.com, Kamis (2/7/2020) menjelaskan, pelaku yang merupakan warga asal Simeulue selama beberapa waktu terakhir tinggal di Nagan Raya.
Pria berusia 20 tahun tersebut, selama ini bekerja pada sebuah usaha pengolahan batu bata.
Sementara korban, saat ini tercacat masih siswa kelas III sebuah SMP di Nagan Raya.
Harapan Pupsa
Sementara itu Ketua Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) Nagan Raya, Fitri Muliati SAg ikut memberikan tanggapan terkait kasus tersebut.
"Masa sekarang perkembangan zaman semakin canggih, peran orang tua sangat diperlukan dalam pengawasan anak," kata Fitri kepada Serambinews.com, Kamis (2/7/2020).
Baca: Awali Hari Dengan Minum Air Madu Hangat, Rasakan Khasiatnya yang Sangat Menakjubkan Bagi Tubuh
Dikatakannya, peran orang tua dituntut untuk menjaga serta mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus ke hal yang tidak di inginkan.
Fitri mengharapkan, orang tua untuk bisa membagi waktu antara perkerjaan dan anak, selalu mengawasi anak dengan siapa berteman.
"Memberi nasihat kepada anak agar tidak berprilaku menyimpang. Selalu menanamkan nilai dan norma agama kepada sang anak," ujar Ketua Forum Puspa Nagan Raya
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Remaja di Nagan Raya Setubuhi Anak di Bawah Umur, Modus Diimingi Nikah