Gagal Bobol Brankas Isi Uang Rp 43 Juta, Pencuri Ini Sikat 30 Slop Rokok dalam Minimarket di Bandung
Gagal mencuri uang karena tidak bisa membuka brankas berisi uang Rp 43 juta, barang dagangan
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kawanan pencuri di Kota Bandung menyatroni sebuah minimarket di Jalan AH Nasution pada Kamis (2/7/2020) dini hari.
Mereka masuk pada saat minimarket sudah tutup.
"Ketahuan pas masuk, buka toko. Lihat layar monitor CCTV mati, kabelnya berantakan. Diduga masuk dari pintu belakang," ujar Kasubbag Humas Polrestabes Bandung, AKP Rahayu Mustikaningsih, di Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (3/7/2020).
Merasa banyak kejanggalan melihat barang-barang di toko berantakan, kata dia, karyawan minimarket tersebut mengecek brankas uang dan ternyata akses kuncinya sudah dirusak.
"Brankasnya rusak tapi masih terkunci. Setelah brankasnya dibuka oleh vendor brankas, uang sebesar Rp 43 juta yang tersimpan hasil penjualan dari kemarin masih utuh," kata dia.
Baca: Viral Perselingkuhan Oknum PNS dengan Pegawai Minimarket, Video Mesum Dikirim Ke Istri Sah
Baca: Pembobol Mesin ATM dalam Minimarket di Lampung Tinggalkan Alat Las dan Uang Rp 50 Ribu
Baca: Polisi Ungkap 16 dari 18 Kasus Perampokan Minimarket di Tengah Pandemi Covid-19
Gagal mencuri uang karena tidak bisa membuka brankas berisi uang Rp 43 juta, barang dagangan yang diembat maling tersebut.
"Yang dibawa hanya rokok, sebanyak 30 slop hilang. Kerugiannya sekira Rp 5 juta seharga nilai rokok yang dicuri," ujar dia.
Polsek Ujungberung menerima pengaduan terkait kasus pencurian tersebut.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), diduga pelaku masuk lewat kaca jendela.
"Kasusnya ditangani Reserse Polsek Ujungberung. Olah TKP dan pemeriksaan saksi sudah dilakukan. Pelaku sedang diselidiki," ujar dia. (Mega Nugraha)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Gagal Buka Brankas Berisi Uang Rp 43 Juta di Minimarket Kota Bandung, Pencuri Embat Rokok
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.