Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polres Madina Minta Perusuh di Mompang Julu Serahkan Diri, Tiga Sudah Tertangkap

Kepolisian pun mengimbau agar pihak yang terlibat kerusuhan segera menyerahkan diri.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Polres Madina Minta Perusuh di Mompang Julu Serahkan Diri, Tiga Sudah Tertangkap
Tribun-Medan.com/Istimewa
Warga Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), membakar dua mobil dan memblokir Jalinsum, Senin (29/6/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, MADINA -- Tiga orang terduga pelaku kerusuhan dan pembakaran kendaraan saat unjuk rasa di Desa Mompang Julu Kecamatan Penyabungan Utara, Mandailing Natal (Madina), beberapa waktu lalu tertangkap.

Polres Madina kini mencari terduga pelaku lainnya yang masih berkeliaran.

Kepolisian pun mengimbau agar pihak yang terlibat kerusuhan segera menyerahkan diri.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menegaskan, kepolisian akan tetap melakukan upaya hukum terkait kejadian pada Senin (29/6/2020) lalu di Madina.

Hal ini dilakukan setelah pihak Polres Madina rapat bersama dengan Forkopimda, tokoh agama dan masyarakat Kabupaten Madina.

Personel kepolisian melaksanakan apel dan simulasi penanganan
Personel kepolisian melaksanakan apel dan simulasi penanganan aksi unjuk rasa di Mapolres Madina, Jumat (3/7/2020).

"Kita rapat untuk mencari solusi dan upaya hukum akan tetap dilakukan oleh pihak Polres Madina," ujarnya, Jumat (3/7/2020).

Baca: Buntut Pembakaran Mobil Wakapolres Madina & 2 Kendaraan Lain, Pelaku Ditangkap, Warga Blokade Jalan

Baca: Ricuh di Madina saat Demo Sembako, Mobil Wakapolres Dibakar Warga

Lanjut MP Nainggolan, dalam rapat itu juga disepakati agar para pelaku yang terlibat dalam kerusuhan diimbau segera menyerahkan diri.

BERITA TERKAIT

"Menyarankan kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri," ungkapnya.

Saat ini aparat kepolisian sudah mengamankan tiga orang terkait kerusuhan yang berujung pembakaran dua mobil dan satu sepeda motor.

Ketiganya yakni AH (20), RH (20) dan AN, ketiganya warga Desa Mompang Julu.

"Untuk terduga para pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian, namun akan tetap dilanjutkan dan kiranya masyarakat ingin mengajukan penangguhan penahanan silakan mengajukan permohonan," bebernya. (Muhammad Fadli Taradifa)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Kerusuhan Bakar Mobil di Madina, Polisi Sudah Amankan 3 Orang, Imbau Pelaku Lainnya Menyerahkan Diri

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas