Viral ABG Dianiaya di Lapangan, Berawal dari Saling Ejek, Pelaku yang Minta Video Disebar
Korban, pelaku dan dua saksi dalam video viral gadis ABG Padang dianiaya di lapangan diperiksa polisi.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM- Korban, pelaku dan dua saksi dalam video viral gadis ABG Padang dianiaya di lapangan diperiksa polisi.
Pemeriksaan dilakukan di Mapolsek Padang Selatan pada Kamis (2/7/2020).
Korban, pelaku dan dua saksi yang diperiksa tersebut didampingi oleh orang tuanya.
Korban sebagai pelapor adalah BG (15), sedangkan pelaku sebagai terlapor berinisail (Al), dan dua saksi yang sama-sama berinisial I.
Pemeriksaan tersebut atas dasar laporan korban BG ke Polsek Padang Selatan pada Senin (29/6/2020) malam, beberapa jam setelah kejadian.
Kapolsek Padang Selatan, AKP Ridwan mengatakan, pemeriksaan dilakukan juga atas perintah Kapolresta Padang untuk memeriksa pihak yang terlibat.
"Kemudian pada hari ini, kami melakukan pemeriksaan terhadap empat orang, termasuk korban," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, terungkap siapa yang merekam dan mengunggah video ke media sosial pertama kalinya.
"Ternyata yang mengirim video ke media sosial tersebut adalah saksi I," ujarnya.
Saksi I, kata dia, mengirim video tersebut ke media sosial atas perintah terlapor A.
Baca: Komisi Kejaksaan Minta Keterangan Novel Baswedan Terkait Sidang Penganiayaan
Baca: Selama Ini Dikenal Diam, Paula Verhoeven Bak Pukul Telak Sindiran Nikita Mirzani untuk Baim Wong
Terungkap juga penyebab yang menyulut perkelahian para gadis ABG tersebut.
"Permasalahannya adalah saling ejek yang berujung ke penganiayaan," kata AKP Ridwan.
Dijelaskannya, para gadis ini saling berteman, namun berbeda sekolah.
"Semuanya masih pelajar," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.