Bandar Judi Sabung Ayam Ngamuk Kejar Polisi, Hendak Tusuk Aparat dengan Pecahan Botol Bir
Salah satu pelaku atau pemain yang merupakan bandar judi tersebut datang melawan, serta mengamuk dengan cara mengeluarkan kata-kata tidak pantas.
Editor: Ifa Nabila

TRIBUNNEWS.COM - Pelaku judi sabung ayam di Tongkonan Palasa, Lembang (Desa) Tondon Matallo, Kecamatan Tondon, Toraja Utara dibubarkan polisi, Sabtu (5/7/2020).
Pria yang diduga adalah bandar judi sabung ayam sempat mengejar anggota Polres Toraja Utara.
Ia diduga tidak terima kegiatannya dibubarkan oleh polisi.
Pembubaran judi sabung ayam dipimpin Kasat Sabhara Polres Toraja Utara, AKP Daryatmo didampingi KBO Sat Intelkam, Iptu Kusuma Tombilangi.
Baca: Pasangan Kekasih di Bali Tewas Bunuh Diri Minum Cairan, Tetangga Singgung soal Pertengkaran
Baca: Pak RT Kaget Warganya Diduga Teroris dan Ditangkap Densus 88: Tiba-tiba Buka Pengobatan Alternatif
"Saat tiba di lokasi kami memberikan imbauan kepada para pelaku judi sabung ayam," ucap Daryatmo.
Salah satu pelaku atau pemain yang merupakan bandar judi tersebut datang melawan, serta mengamuk dengan cara mengeluarkan kata-kata tidak pantas.
"Pelaku seorang bandar judi, dan mengancam dengan cara mengejar anggota Polres untuk ditikam menggunakan sebuah botol air yang dipecahkan pelaku," tambah Daryatmo.
Pelaku yang disebut bernama Belo itu, menghasut pemain untuk melakukan perlawanan terhadap anggota Polri.
AKP Daryatmo menyita barang bukti dua buah tenda arena, pecahan botol bir digunakan pelaku mengancam.
"Lokasi tidak ada pelaksanaan rangkaian upacara adat Rambu Solo maupun Rambu Tuka di Tongkonan tersebut," tutupnya.
(TribunToraja.com, @cinnank17)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Berani, Bandar Judi Sabung Ayam di Tondon Toraja Utara Melawan Saat Dibubarkan Polisi