Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dipicu Sakit Hati Karena Dituding Mencuri Ayam, Pria di Tasikmalaya Bakar Mobil Pakai Karung

Yh (29), warga Kelurahan Panglayungan, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Jawa barat nekat membakar mobil pick up milik Ade (53).

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Dipicu Sakit Hati Karena Dituding Mencuri Ayam, Pria di Tasikmalaya Bakar Mobil Pakai Karung
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman

TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Yh (29), warga Kelurahan Panglayungan, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Jawa barat nekat membakar mobil pick up milik Ade (53).

Pelaku mengaku melakukan aksinya karena dipicu sakit hati setelah dirinya dituduh mencuri ayam oleh korban.

"Saya sakit hati karena dituduh mencuri ayam," kata Yh, saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Indihiang, Polresta Tasikmalaya, Senin (6/7/2020).

Baca: 12 Pedagang Bakso di Tasikmalaya Tak Sadar Dagangannya Mengandung Daging Celeng

Perasaan sakit hati yang melanda Yh bukannya mereda tapi malah menjadi-jadi hingga timbul dendam.

Akhirnya ia merencanakan membakar mobil milik Ade, warga Bojongkaum, Kelurahan Panglayungan.

"Saya membawa karung dari rumah untuk membakar mobil pikap Grand Max miliknya. Karung disimpan di kolong mobil, lalu dibakar. Setelah itu saya pergi," ujar Yh.

Berita Rekomendasi

Si jago merah akhirnya melalap mobil pikap milik Ade itu.

Tak hanya itu, dua mobil di kedua sisi mobil tersebut juga ikut terbakar.

Baca: Pensiunan Ditemukan Tewas Membusuk di Tasikmalaya, Diduga Telah Meninggal 5 Hari Lalu

"Warga semula mengira ada konsleting kelistrikan mobil. Tapi hasil identifikasi, kami mencurigai adanya faktor kesengajaan," kata Kapolsek Indihiang, Kompol Didik Rohim Hadi.

Kecurigaan itu diperkuat dengan keterangan sejumlah saksi dan menjurus kepada pelakunya yang tak lain Yh sendiri.

"Setelah seminggu melakukan penyelidikan dan mengarah ke Yh, kami pun menangkapnya dan tersangka mengakui perbuatannya," ujar Didik.

Tersangka bakal dikenaik padal 187 KUHP tentang pengrusakan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Saya Sakit Hati Karena Dituduh Mencuri Ayam

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas