Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Video Bocah Perempuan 5 Tahun Ngaku 5 Kali Dicabuli Tetangga di Padang

Dalam video tesebut, bocah tersebut ditanya oleh seseorang laki-laki. Ia menjawab bahwa dia dicabuli dengan ditarik oleh Pak Uwo.

Editor: Ifa Nabila
zoom-in Viral Video Bocah Perempuan 5 Tahun Ngaku 5 Kali Dicabuli Tetangga di Padang
kompas.com
Ilustrasi pemerkosaan 

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video viral di media sosial menunjukkan bocah berusia 5 tahun mengaku dicabuli oleh tetangganya.

Pencabulan itu terjadi di Kecamatan Pauh, Padang, Sumatera Barat.

Kini video pengakuan bocah tersebut viral di media sosial Instagram dan Facebook.

Video berdurasi 2 menit 22 detik itu diunggah akun Instagram dan facebook @medanheadlines.news pada Minggu (5/7/2020).

Baca: Pria Asal Lahat Cabuli Bocah di Rumah Kerabat, Korban Diajak Pergi saat Belanja di Warung dengan Ibu

Baca: Kecelakaan Keluarga Bonceng Empat di Turunan Kawasan Caringin Tilu Bandung, Ayah dan Anak Tewas

Dalam video tesebut, bocah tersebut ditanya oleh seseorang laki-laki.

"Diapain sama Pak Uwo," tanya laki-laki dalam video tersebut.

Bocah tersebut menjawab bahwa dia dicabuli dengan ditarik oleh Pak Uwo.

Berita Rekomendasi

Bocah itu mengaku sudah lima kali dicabuli. Namun dia tidak ingat kapan waktunya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernanda membenarkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di Pauh, Padang.

Baca: Cemburu Selingkuhannya Punya Lelaki Simpanan Lain gara-gara Chat, Pria Beristri Ini Malah Ditusuk

Baca: Tegur 4 Pemuda yang Hampir Tabrak Kakek-kakek, Remaja Ini Malah Dikeroyok hingga Babak Belur

"Benar, peristiwa itu terjadi di Padang. Saat ini pelaku S (47) alias Pak Uwo sudah kita tangkap dan ditahan," kata Rico saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Senin (6/7/2020).

Menurut Rico, kejadian pencabulan itu dilaporkan oleh Nenek korban pada 11 Mei 2020 lalu.

Kemudian pada 26 Juni 2020, pelaku berhasil diringkus polisi dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak di bawah umur.

Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Kompas.com/Perdana Putra)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral, Video Pengakuan Bocah 5 Tahun Dicabuli Tetangga"

 
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas