Penusukan yang Menewaskan Pria Kertapati Kota Palembang Dilakukan Membabi Buta
mendengar suara gaduh, membuat Hartati (50), istri korban pun langsung mendekati korban, sedang pelaku pilih kabur
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNEWS.COM, PALEMBANG -- Junaidi alias Daeng (66), warga Jalan Kemas Rindo Kelurahan Ogan Baru Kecamatan Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan meregang nyawa setelah ditikam.
Pelaku penusukan adalah Heri yang merupakan keponakan korban sendiri yakni Heri (35) tahun.
Pelaku diduga melakukan aksi tersebut dalam pengaruh minuman keras.
Informasi yang dihimpun, kejadian tersebut terjadi di rumah korban.
Berawal saat korban selesai melaksanakan salat maghrib.
Lalu datang pelaku tanpa mengetuk pintu dan masuk ke rumah korban.
Baca: Penginapan Tempat Ditemukannya Mayat Vanny Yulia di Palembang Tetap Beroperasi
Kemudian, diduga pengaruh minuman miras pelaku langsung menusuk korban dengan cara membabi buta.
Pelaku menikam korban dengan senjata tajam jenis pisau.
Sontak mendengar suara gaduh, membuat Hartati (50), saksi yang merupakan istri korban pun langsung mendekati korban.
Sedang pelaku usai melakukan aksi penusukan tersebut, langsung melarikan diri.
"Saya terkejut ada suara gaduh. Lalu saya lihat, ketika saya lihat suami saya sudah bersimbah darah, saya panik dan langsung berteriak minta tolong. Sedang pelaku langsung kabur," ungkap Hartati singkat.
Baca: Fakta Baru Penemuan Mayat Bocah 5 Tahun di Parit, Ditemukan Es Krim dan Tak Ada Tanda Kekerasan
Teriakan istri korban pun mengundang kerumunan warga.
Alhasil warga pun langsung mendatangi rumah korban dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Kertapati.
Akibat kejadian ini korban pun mengalami luka di dada satu liang, di bawah ketiak kiri dua liang, punggung kiri satu liang, lengan kiri satu liang dan paha kanan satu liang.