Saksi Pembunuhan Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Polda Sumut Turun Tangan
Seorang saksi pembunuhan di Medan, Sumatera Utara, diduga dianiaya oleh oknum yang menginterogasinya.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun-Medan.com, Muhammad Fadli Taradifa
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Seorang saksi pembunuhan di Medan, Sumatera Utara, diduga dianiaya oleh oknum yang menginterogasinya.
Kini kasus itu ditangani oleh Polrestabes Medan.
Sarpan, saksi pembunuhan, Dodi Sumanto telah melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Mapolrestabes Medan.
Baca: Kasus Janda Muda Dirudapaksa 7 Orang di Bangkalan: Korban Bunuh Diri, Polisi Terus Buru Para Pelaku
Dengan laporan bernomor STTP/1643/VII/2020/SPKT Restabes Medan itu.
Dalam keterangannya yang berhasil dihimpun Tri bun-Medan.com Sarpan juga minta kepada Presiden Jokowi dan Kapolri untuk dapat memberikan perhatian agar dapat menuntaskan kasus yang dialaminya saat pemeriksaan di Polsek Percut Seituan.
"Ya saya meminta agar ada perhatian dari bapak presiden dan Kapolri. Saya orang kecil pak," ujarnya.
Baca: Wanita di Jember Bunuh dan Buang Bayi yang Baru Dilahirkannya ke Sungai, Alasannya Takut Suami
Bekas-bekas lebam di sebagian tubuh dan wajahnya terlihat saat Sarpan menunjukkan di depan awak media.
Pria yang menggunakan batik biru dan lobe putih ini menjelaskan kejadian awal dirinya sebagai saksi.
"Kejadinnya kamis sekitar jam 3 ada pembunuhan. Dicangkul sama yang namanya Anjas. Setelah itu dibawaklah saya ke tkp percut sei tuan, di proseslah saya di sana, ditanyai gini-gini, pelakunya si Anjas," ucapnya yang ditemui di kawasan Simpang Jodoh Tembung, Kabupaten Deliserdang, Selasa (7/7/2020) sore, kemarin.
Lanjutnya dalam memberikan keterangan, beberapa bagian tubuhnya membiru akibat pemukulan oknum itulah.
Baca: Kronologi Ibu Bunuh Bayinya dan Buang ke Sungai, Sempat Disimpan di Lemari, Suami Ternyata Merantau
"Dada sebelah kiri, punggung sebelah kiri, dan muka. Mata dilakban, malam itu. Di masukkan ke dalam sel tahanan sementara," ujarnya.
Seperti yang diketahui, pada Senin (6/7/2020) sore, puluhan warga dari Jalan Sidumolyo Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Sei Tuan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Polsek Percut Sei Tuan Jalan Letda Sujono Medan.
Aksi unjuk rasa digelar mendesak pihak kepolisian untuk membebaskan salah seorang warga bernama Sarpan (57) yang menjadi saksi kasus pembunuhan buruh bangunan yang menewaskan Dodi Somanto alias Andika (41) di Jalan Sidumolyo Gg Gelatik Pasar 9 Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Sei Tuan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.