Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saksi Pembunuhan Diduga Dianiaya, Polda Sumut Periksa 2 Perwira Polsek Percuit Seituan

Terkait isu yang menyebutkan bahwa Kapolsek Percut Seituan, Kompol Otniel Siahaan sudah dibebastugaskan

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Saksi Pembunuhan Diduga Dianiaya, Polda Sumut Periksa 2 Perwira Polsek Percuit Seituan
TRIBUN MEDAN / M FADLI TARADIFA
Sarpan (57) saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (7/7/2020) sore. 

Laporan Wartawan Tri bun Medan, Victory Arrival Hutauruk

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Dua orang pejabat Polsek Percut Seituan, Deliserdang diperiksa oleh Polda Sumatera Utara.

Pemeriksaan ini terkait dengan laporan penyiksaan terhadap saksi pembunuhan.

Sarpan (57) diduga disiksa oleh penyidik Polsek Percut Seituan.

Ia diinterogasi selama lima hari dan baru dilepas setelah para tetangganya mendemo Polsek tersebut.

Sarpan disebut pulang dalam kondisi sejumlah badan membiru diduga karena pukulan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan kepada Tribun-medan.com, Rabu (8/7/2020) mengatakan sedang memerikssa dua perwira polsek.

Baca: Saksi Pembunuhan Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Polda Sumut Turun Tangan

Berita Rekomendasi

Ia menyebutkan bahwa kedua petinggi tersebut yang diperiksa terkait penganiayaa saksi tersebut adalah Kanit Reskrim Iptu Luis Beltran dan Panit Reskrim.

"Kalau anggotanya diperiksa memang betul, Kanit dan Panit Reskrim yang sudah diperiksa," tuturnya.

Namun, terkait isu yang menyebutkan bahwa Kapolsek Percut Seituan, Kompol Otniel Siahaan sudah dibebastugaskan, Tatan belum mendapatkan kabar tersebut.

"Aku belum dapat info itu. Aku belum dapat, nanti kalau dapat info itu benar atau tidak," sebutnya.

Baca: Kuli Bangunan di Deli Serdang Tewas Dicangkul Seorang Pemuda Saat Sedang Mengaduk Semen

Para petinggi Mapolsek Percut Sei Tuan tersebut diperiksa oleh Propam Polrestabes Medan.


Sepertti diketahui, Sarpan merupakan saksi dalam Kasus pembunuhan sadis di Jalan Sidumolyo Gg Gelatik Pasar 9 Desa Sei Rotan Kecamatan Percutseituan, pada 2 Juli 2020 lalu.

Sarpan diperiksa hingga berhari-hari di Mapolsek Percutseituan, terkait kematian buruh bangunan bernama Dodi Somanto alias Andika (41).

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas